PeristiwaTrending

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Loading

Akurasi.id – Harga emas batangan di Pegadaian mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu pagi pukul 06.14 WIB. Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas produksi UBS dan Galeri24 sama-sama menunjukkan penguatan dibandingkan hari sebelumnya.

Harga emas UBS tercatat berada di Rp2.998.000 per gram, naik dari posisi kemarin di Rp2.961.000 per gram. Sementara itu, emas Galeri24 dibanderol Rp2.981.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya Rp2.938.000 per gram.

Kenaikan harga ini menunjukkan tren positif pada produk emas batangan yang dipasarkan melalui Pegadaian. Meski demikian, harga jual emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.

Rincian Harga Emas Galeri24

Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Berikut daftar lengkap harganya:

Jasa SMK3 dan ISO
  • 0,5 gram: Rp1.564.000

  • 1 gram: Rp2.981.000

  • 2 gram: Rp5.890.000

  • 5 gram: Rp14.618.000

  • 10 gram: Rp29.159.000

  • 25 gram: Rp72.505.000

  • 50 gram: Rp144.894.000

  • 100 gram: Rp289.645.000

  • 250 gram: Rp722.334.000

  • 500 gram: Rp1.444.667.000

  • 1.000 gram: Rp2.889.334.000

Rincian Harga Emas UBS

Sementara itu, emas UBS dijual dengan pilihan berat mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut daftar harganya:

  • 0,5 gram: Rp1.620.000

  • 1 gram: Rp2.998.000

  • 2 gram: Rp5.949.000

  • 5 gram: Rp14.698.000

  • 10 gram: Rp29.242.000

  • 25 gram: Rp72.960.000

  • 50 gram: Rp145.620.000

  • 100 gram: Rp291.125.000

  • 250 gram: Rp727.598.000

  • 500 gram: Rp1.453.487.000

Sebagai informasi, Pegadaian menyediakan emas batangan UBS dan Galeri24 sebagai alternatif investasi masyarakat. Fluktuasi harga emas dipengaruhi berbagai faktor seperti harga emas dunia, inflasi, serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Masyarakat disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan emas.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button