
![]()
Akurasi.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin (15/12/2025). Berdasarkan data yang ditayangkan laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp2.000 dari sebelumnya Rp2.462.000 menjadi Rp2.464.000 per gram.
Kenaikan harga juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam. Hari ini, harga buyback dipatok sebesar Rp2.324.000 per gram, atau naik Rp2.000 dibandingkan hari sebelumnya. Emas batangan Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram.
Dalam setiap transaksi, Antam memberlakukan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pada transaksi pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (15/12/2025):
Emas 0,5 gram: Rp1.282.000
Emas 1 gram: Rp2.464.000
Emas 2 gram: Rp4.868.000
Emas 3 gram: Rp7.277.000
Emas 5 gram: Rp12.095.000
Emas 10 gram: Rp24.135.000
Emas 25 gram: Rp60.212.000
Emas 50 gram: Rp120.345.000
Emas 100 gram: Rp240.612.000
Emas 250 gram: Rp601.265.000
Emas 500 gram: Rp1.202.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.404.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini terjadi setelah harga sempat stagnan pada perdagangan sebelumnya. Pergerakan harga emas masih dipengaruhi oleh dinamika pasar global serta sentimen ekonomi, sehingga investor dan masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









