By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan
Hukum & KriminalTrending

Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan

Wili Wili
Last updated: Oktober 6, 2024 4:51 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan
Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Seorang ayah di Tangerang berinisial RA (36) ditangkap polisi setelah menjual anak bayinya seharga Rp15 juta. Tindakan ini dilakukan ketika istrinya, RD, sedang bekerja keras mencari nafkah di Kalimantan. RA diduga menggunakan uang hasil penjualan bayinya untuk bermain judi online.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menangkap RA dan pasangan suami istri pembeli bayi, HK (32) dan MON (30). Motif utama RA menjual anaknya adalah desakan ekonomi dan keinginan untuk bermain judi online.

“Uangnya digunakan untuk judi online dan sebagian kecil untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Zain dalam konferensi pers yang disiarkan oleh KOMPAS TV pada Sabtu malam (5/10/2024).

Lebih lanjut, Zain menjelaskan bahwa RA menemukan calon pembeli bayinya melalui sebuah postingan di media sosial Facebook. Pasangan HK dan MON, yang sudah menikah selama 10 tahun namun belum dikaruniai anak, memasang pengumuman di akun Facebook mereka bahwa mereka ingin membeli seorang anak.

RA kemudian menghubungi pasangan tersebut dan menawarkan bayinya. Pertemuan antara RA dan pasangan HK serta MON berlangsung di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, di mana RA menyerahkan bayinya kepada mereka.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, uang hasil penjualan bayi tersebut habis hanya dalam waktu satu minggu. “Seminggu habis duitnya,” ujarnya.

Ketiga pelaku kini telah ditahan dan terancam pidana penjara hingga 15 tahun. Mereka dikenakan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, RD, ibu dari bayi yang dijual, menangis saat akhirnya dipertemukan kembali dengan anaknya. Polisi saat ini masih mendalami apakah pasangan HK dan MON termasuk dalam jaringan sindikat perdagangan orang atau tidak.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:hukuman perdagangan orangJudi OnlineKasus Kriminalkasus sosialpenjualan bayiPerdagangan AnakPolres Metro TangerangUndang-Undang Perlindungan Anak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

JANDA ANAK SATU KORBAN PELECEHAN
Hukum & KriminalNews

Niatnya Pinjam Duit di Koperasi, Janda Anak Satu Malah Jadi Korban Pelecahan Seksual

By
akurasi 2019
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah untuk Luna Maya di Hari Valentine
SelebritisTrending

Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah untuk Luna Maya di Hari Valentine

By
Wili Wili
7 pasien covid kutim
Trending

Mulai Balita 8 Bulan, Anak 1 dan 5 Tahun Berstatus ODP di Berau Negatif Covid-19

By
akurasi 2019
Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat
HeadlineHukum & Kriminal

Warga China Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Kalimantan Barat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?