Birokrasi

Hadapi Gejolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Disnaker Bontang Sosialisasikan dengan Pekerja

Loading

omnimbus law
Kepala Disnaker Ahmad Aznem memberi sambutan sebelum sosialisasi. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Sejak telah diserahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 12 Februari 2020 lalu, rupanya menuai kontroversi di kalangan buruh.

baca juga: 9 Perusahaan Buka Lowongan Kerja, 580 Pencaker Serbu Disnaker Bontang

Oleh sebab itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja, di Grand Equator Hotel, Kamis (5/3/20). Bertemakan tentang ‘Menyikapi Pro dan Kontra RUU Omnibus Law Cipta Kerja’, acara tersebut dihadiri pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang, perwakilan DPRD Bontang, hingga buruh perusahaan di Kota Taman –sebutan Bontang-.

Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber. Yakni Kapolres Bontang yang diwakili Waka Polres Bontang Komisaris Polisi (Kompol) Anugrah Indrawan, Sutari selaku Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) & Jaminan Sosial (Jamsos) Kadisnakertrans Kaltim, dan Korwil 1 Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kaltim Kolonel Inf Mukhtar.

Jasa SMK3 dan ISO

Kegiatan ini dibuka langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Dalam sambutannya Neni mengatakan masalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja menarik untuk dibahas bersama. Dalam forum Neni menyebut belum lama ini dirinya bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo. Dijelaskan bahwa RUU itu akan segera diparipurnakan apabila sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Pro kontra dalam sebuah kebijakan pasti ada. Tapi percayalah bahwa pertemuan kali ini mungkin ada masukan dari semua yang ada di sini. Nantinya akan kami sampaikan,” paparnya.

Neni menuturkan Omnibus Law Cipta Kerja merupakan kebutuhan bangsa supaya bisa bersaing dalam perekonomian global. Agar tidak terjadi simpang siur dan kesalahpahaman terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Neni berharap dalam sosialisasi kali ini bisa dibahas keseluruhan.

“Saya menyambut baik kedatangan Kadisnakertrans Kaltim dan Binda Kaltim. Beri kesempatan kami, Pemkot Bontang untuk mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bisa kita satu persepsi terkait Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.

omnimbus law
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berfoto bersama ketiga narasumber, unsur Forkopimda, dan para pekerja peserta sosialisasi. (Suci Surya Dewi/ Akurasi.id)

Sedangkan Kepala Disnaker Bontang Ahmad Aznem menyebut masyarakat Bontang tak perlu sampai berdemo dalam menyikapi kesimpangsiuran berita terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja di media sosial. Sehingga pihaknya mengadakan sosialisasi sebagai wadah diskusi bersama para serikat pekerja, serikat buruh, pekerja, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bontang.

Aznem menuturkan dalam menyikapi adanya kesimpangsiuran RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pihaknya mendapat surat bahwa pada 11 Maret nanti akan ada demo besar-besaran untuk menolak RUU tersebut. Namun, lanjut dia, sesuai arahan wali kota Bontang, perlu diadakan sosialisasi dan diskusi untuk menerangkan RUU itu.

“Kalau ini bisa dibicarakan dengan diskusi dan berdialog, maka untuk apa turun ke jalan lagi,” jelasnya.

Dari hasil diskusi ini nantinya, Aznem mengungkapkan pihaknya akan merekam aspirasi dari para pekerja dan membuat resume secara tertulis. Kemudian nantinya akan disampaikan kepada wali kota Bontang ke provinsi lalu disalurkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Kami komitmen menyampaikan kepada Bunda Neni, apa yang disampaikan dalam aspirasi oleh serikat pekerja, buruh, akan kami salurkan ke provinsi, lalu disampaikan ke pusat. Kegiatan hari ini kami akan mendengar dan merekam, jangan sampai kesimpangsiuran, jangan sampai baru rancangan kita sudah bergejolak,” tutupnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi


Artikel Terkait

Back to top button