By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > 2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan
Kabar Politik

2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 12:52 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan
: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaq’ub menyebutkan setidaknya ada 5000 guru Kaltim yang akan purna tugas. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan
: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaq’ub menyebutkan setidaknya ada 5000 guru Kaltim yang akan purna tugas. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan. Besarnya guru Kaltim purna tugas ini dipersulit dengan lambatnya proses perekrutan tenaga P3K oleh pemerintah. Kemudian banyak PNS guru terpusat di wilayah perkotaan.

Akurasi.id, Samarinda – Upaya pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa tampaknya dihadapkan pada kerikil tajam. Hal ini disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan tenaga pendidik dalam memenuhi dunia belajar dan mengajar di berbagai sekolah.

Di Kaltim sendiri, setiap tahunnya tenaga pengajar di SMA mengalami pengurangan ratusan orang. Untuk 2021, jumlah guru SMA yang akan purna tugas atau pensiun sebanyak 131 orang. Belum lagi jumlah guru yang terkonfirmasi meninggal dunia disebabkan pandemi. Baru-baru ini, setidaknya 120 guru SMK dinyatakan tutup usia lantaran Covid-19.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyampaikan, hingga tahun 2024, setidaknya Kaltim akan kehilangan sekitar 5000 guru untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Sedangkan kemampuan Kaltim dalam melakukan perekrutan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya sekitar 100 kuota per tahunnya.

Sementara itu perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini belum ada realisasi. Padahal rekrutmen tersebut sudah dilakukan sejak 5 tahun lalu. Dalam hal ini, dikatakan Rusman, pemerintah daerah pun tak memiliki kuasa. Lantaran kebijakan pemenuhan guru merupakan wewenang pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja, apa boleh buat? Bagaimana cara mendorong kebijakan pemerintah pusat, kecuali Pemprov Kaltim diberi kewenangan merekrut guru honor dengan standar gaji yang memadai. Tapi ada instruksi Menteri PAN-RB, birokrasi yang melakukan penyetopan penerimaan tenaga honorer. Sampai hari ini belum boleh, sehingga itu jadi persoalan,” terangnya kepada awak media, Selasa (10/8/2021).

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PPP ini mengungkapkan, sejatinya jumlah guru di Tanah Benua Etam, sebutan Kaltim, itu ideal. Walaupun hanya di atas kertas. Karena, kenyataannya banyak keberadaan guru berstatus PNS terpusat di kota-kota. Sehingga menyebabkan penyebarannya tidak merata.

[irp]

“Sebetulnya tadinya guru-guru di Kaltim sudah ideal, yang jadi masalah, distribusi guru tidak merata, terjadi ketimpangan dan hanya menumpuk semua di kota. Akhirnya ada SMA/SMK Negeri di Kaltim itu PNS hanya kepala sekolah, selebihnya guru hanya honorer. Sedangkan daerah pinggiran diisi guru honorer,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:#DPRD Kaltim#Pemerintah KaltimBanyak Guru PensiunGuru KaltimKalimantan TimurRibuan Guru Kaltim PensiunRusman Yaqub
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

8 wawali
Kabar Politik

Dihadapan 8 Kandidat Wawali, Neni Paparkan Visi dan Misinya

By
akurasi 2019
Siap Berlayar, Terima SK Gerindra, Edi Damansyah-Rendi Solihin Sudah Kantongi Restu 7 Parpol
Kabar Politik

Siap Berlayar, Terima SK Gerindra, Edi Damansyah-Rendi Solihin Sudah Kantongi Restu 7 Parpol

By
akurasi 2019
Disdikbud Pastikan Kegitan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur
Kabar Politik

Disdikbud Pastikan Kegiatan Belajar di SMA 10 Melati Tetap Berjalan, Penyelesaian Masalah di Tangan Gubernur

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Resmi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?