By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Mulai APK hingga Bahan Kampanye Paslon di Pilkada Kukar Akan Difasilitasi KPU
Kabar Politik

Mulai APK hingga Bahan Kampanye Paslon di Pilkada Kukar Akan Difasilitasi KPU

akurasi 2019
Last updated: Oktober 12, 2020 9:30 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Mulai APK hingga Bahan Kampanye Paslon di Pilkada Kukar Akan Difasilitasi KPU
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyampaikan APK dan bahan kampanye paslon akan difasilitasi KPU. (Istimewa)
SHARE
Mulai APK hingga Bahan Kampanye Paslon di Pilkada Kukar Akan Difasilitasi KPU
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati menyampaikan APK dan bahan kampanye paslon akan difasilitasi KPU. (Istimewa)

Akurasi.id, Tenggarong – Kebutuhan alat peraga kampanye (APK) hingga bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 9 Desember 2020 akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Baca juga: Edi-Rendi Resmi Mendaftar di KPUD Kukar, Berpeluang  Lawan Kotak Kosong

Di antara APK dan bahan kampanye yang ditanggung KPU Kukar untuk memudahkan pelaksanaan sosialisasi dan kampanye pasangan calon (paslon) yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk. Kebijakan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

Komisioner KPU Kukar, Yuyun Nurhayati menjelaskan, ketentuan pengadaan APK paslon diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Baik APK dan bahan kampanye yang difasilitasi KPU telah tertuang dalam aturan itu, termasuk ukuran dan jumlahnya.

“Saat ini masih proses percetakan APK. Rencananya pada Minggu kedua atau ketiga bulan Oktober, APK sudah kami serahkan ke paslon,” tutur Yuyun.

Lebih lanjut perempuan berhijab ini menerangkan, APK paslon yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho yang sudah disepakati dengan ukuran 4×7 meter, kemudian umbul-umbul berukuran 5 meter x 1,5 meter. Selanjutnya ada spanduk berukuran 1,5 meter x 4 meter.

“Untuk baliho jumlahnya yang disepakati 5 buah setiap paslon untuk kabupaten, kemudian umbul-umbul setiap paslon dapat 20 buah di setiap kecamatan dan spanduk hanya 2 buah setiap paslon untuk setiap desa/kelurahan,” paparnya.

Selain difasilitasi KPU, lanjut dia, paslon juga bisa menambah APK yang jumlah cetaknya mencapai 200 persen. Untuk baliho disepakati penambahan 10 buah dengan ukran 4×7 meter yang akan dipasang di 10 titik. Kemudian untuk umbul-umbul, penambahan sebanyakl 40 buah dengan ukuran 5×1,5 meter di 40 titik. Spanduk sebanyak 4 buah penambahan, dengan ukuran 1,5×4 meter di 4 titik.

Aturan penambahan 200 persen untuk APK tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020. Aturan ini terbilang baru dan perlu disosialisasikan agar paslon memahami dan masyarakat dapat menerima informasi secara utuh.

“Ya, sekarang sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 perubahan dari PKPU Nomor 4 Tahun 2017. Sekarang sedang terus disosialisasikan agar dapat diketahui paslon dan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*/adv)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:APKAPK hingga Bahan KampanyeBahan KampanyeKPU KukarPilbup KukarPilkada Kukar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • https://tube.pornxab.win/ berkata:
    Oktober 14, 2026 pukul 5:33 am

    I know this if off topic but I’m looking into starting my own weblog and was wondering what all is needed
    to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny?
    I’m not very web savvy so I’m not 100% sure. Any recommendations or
    advice would be greatly appreciated. Appreciate it
    xnxx

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dorong PAD di Masa Pandemi, Reza Ajak Masyarakat Beli Kendaraan di Kaltim
BirokrasiKabar Politik

Dorong PAD di Masa Pandemi, Reza Ajak Masyarakat Beli Kendaraan di Kaltim

By
Devi Nila Sari
Isran Noor Sebut Sidrap Akan Masuk Bontang, DPRD Bontang Ucapkan Rasa Syukur
Kabar Politik

Isran Noor Sebut Sidrap Akan Masuk Bontang, DPRD Bontang Ucapkan Rasa Syukur

By
Devi Nila Sari
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bontang Harap Masyarakat Perkuat Kesatuan dan Kesatuan
Kabar Politik

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bontang Harap Masyarakat Perkuat Kesatuan dan Kesatuan

By
Devi Nila Sari
Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda
BirokrasiKabar Politik

Pemprov Diminta Tak Abaikan Peran DPRD Kaltim Dalam Pengawasan Perubahan Perusda ke Perseroda

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?