By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
News

Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 24, 2021 11:11 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
Pelaku AF, ayah cabuli anak tiri kini diamankan Polsek Samarinda Kota. (istimewa)
SHARE
Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
Pelaku AF, ayah cabuli anak tiri kini diamankan Polsek Samarinda Kota. (istimewa)

Gunakan obat penenang, ayah cabuli anak tiri 4 kali. Kelakuan bejat itu pun baru disadari sang anak ketika terbangun hanya mengenakan pakaian dalam dan ayah tirinya berada di sampingnya.

Akurasi.id, Samarinda – Warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AF (39) ditangkap jajaran kepolisian Polsek Samarinda Kota, lantaran mencabuli anak tirinya berinisial RA (13), pada Selasa (19/1/2021).

“Pelaku ini (AF), mencabuli anak tirinya saat rumah keadaan kosong, dengan memberikan minuman yang sudah diberi obat pemenang, kemudian setelah korban tidur, pelaku langsung membuka celana korban dan menyetubuhinya,” jelas Kanit Reskrim, Iptu Rifka Widyadhira saat menggelar press rilis, Sabtu (22/1/2021)

[irp]

Kepada aparat kepolisian, AF mengaku telah mencabuli RA sebanyak 4 kali. Dengan cara yang sama yaitu dengan memberikan obat penenang.

“Pengakuan pelaku sudah 4 kali menyetubuhi anak tirinya, dan seluruhnya dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Oto Iskandar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rifka menjelaskan saat mengamankan AF, pria dua anak itu sempat menjadi bulan-bulanan keluarga yang kesal dengan kelakuannya.

“Saat kami jemput, pelaku sempat di amuk keluarga sang istri, namun langsung kami cepat amankan,” terangnya.

Perbuatan AF terungkap setelah korban bangun dari tidurnya dan mendapati bahwa dirinya hanya menggunakan pakaian dalam dan tidur bersama ayah tirinya.

[irp]

“Merasa dicabuli, korban kemudian melapor kepada ibunya bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi lantaran telah ditiduri oleh pelaku,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pencabulan dari bulan November sampai dengan Desember 2020, dan terakhir pelaku melakukannya lagi di tanggal 19 Januari 2021,” Sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, AF dikenakan pasal 81 ayat 3 juncto pasal 76D Undang-Undang RI, tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Ayah Cabuli Anak TiriPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf
HeadlinePeristiwa

Kontroversi Surat Berkop Kementerian: Yandri Susanto Diminta Minta Maaf

By
Wili Wili
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Selebgram Lisa Mariana Tidak Cocok
PeristiwaTrending

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Selebgram Lisa Mariana Tidak Cocok

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil Rp2.488.000 per Gram

By
Wili Wili
Prediksi Cuaca Sejumlah Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sabtu, 1 November 2025
PeristiwaTrending

Prediksi Cuaca Sejumlah Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sabtu, 1 November 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?