By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Duduk Perkara IRT di Samarinda yang Menganiaya Balita 8 Hari Karena Tidak Diakui Kekasihnya
News

Duduk Perkara IRT di Samarinda yang Menganiaya Balita 8 Hari Karena Tidak Diakui Kekasihnya

akurasi 2019
Last updated: Juni 10, 2020 5:50 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
IRT 8 hari
Seorang IRT di Samarinda yang menganiaya balita 8 hari karena tidak diakui kekasihnya. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
IRT 8 hari
Seorang IRT di Samarinda yang menganiaya balita 8 hari karena tidak diakui kekasihnya. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Seorang ibu rumah tangga berinisial EF (24)  asal Samarinda tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 8 hari pada, Rabu (10/6/20) pagi tadi. Penyebabnya, EF diduga nekat menghabisi buah hatinya lantaran kekasihnya berinisial IP menolak mengakui anak yang telah dia lahirkan.

baca juga: Dua Hari Pencarian, Jasad Rahman yang Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, EF diketahui masih berstatus sebagai seorang istri dari Donjuan -bukan nama sebenarnya. Hanya saja, EF dan Donjuan sudah lama memutuskan hidup berpisah atau bercerai mesti belum secara resmi di pengadilan.

Selama hidup berpisah dengan status perceraian yang masih menggantung, EF diketahui menjalin hubungan asmara dengan IP tanpa ada ikatan pernikahan. Dari hubungan itu, EF hamil yang disebut-sebut buah cintanya dengan IP.

Namun dalam perjalanannya atau seiring dengan kehamilan EF hingga melahirkan, IP ternyata menolak mengakui kalau balita berumur 8 hari itu adalah anaknya.

Kesal dengan perlakuan IP, EF yang diketahui sebagai warga Jalan Pelita 4, Perumahan Handi Kopi, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan ini, lalu memilih menganiaya balitanya. Selain itu, EF juga merasa marah kepada IP, lantaran masih suka chat dengan perempuan.

Hal yang cukup membuat miris adalah, EF dengan sengaja merekam aksi sadisnya menganiaya balitanya. Video itu kemudian dia updet di status WhatsApp pribadinya. Sontak saja, beberapa teman EF yang melihat itu dibuat kaget dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Video penganiayaan yang dilakukan EF terhadap balitanya juga ramai di media sosial. Aksi EF pun mengundang kecaman dari warga internet yang melihat aksi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengatakan, pasca mendapatkan laporan, pihaknya langsung ke lokasi perkara dan mengamankan EF, Rabu (10/6/20) pukul 13.30Wita.

“Untuk bayinya langsung kami bawa ke RSUD AW Sjahranie Samarinda. Beruntungnya kondisi anaknya masih dalam keadaan baik-baik saja,” jelasnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Untuk bayinya rencananya akan dititipkan di Yayasan Rumah Aman di Jalan Padat Karya, kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. “Tapi sebelum itu, bayinya akan kami ambil visumnya dulu,” ucapnya.

Iptu Dalimunthe membenarkan, kalau EF masih memiliki seorang suami. Namun EF ini pun telah memiliki seorang kekasih.

“Status EF masih belum bercerai (secara resmi) dengan mantan suaminya, namun dirinya telah memiliki kekasih baru, dan diduga anak yang dia siksa adalah hasil hubungan dengan kekasihnya,” jelasnya.

Dalam keperluan penyelidikan, EF rencananya akan dibawa ke Psikolog untuk memeriksakan kejiwaan dari bersangkutan. Pihak polisi juga akan mendalami motif sebenarnya di balik kasus penganiayaan terhadap balita 8 hari tersebut. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Balitahubungan gelapKekerasan pada anakKriminalpenganiayaan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
3 Komentar 3 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

kasus dugaan pelecehan seksual
Hukum & KriminalNews

Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Janda Satu Anak Belum Diproses Polisi, Kok Bisa?

By
akurasi 2019
Makam TPU Damanhuri Longsor Akibat Hujan Deras
News

Makam TPU Damanhuri Longsor Akibat Hujan Deras

By
Devi Nila Sari
Momen Kedua Teddy Indra Wijaya Bertemu Vladimir Putin, Tegaskan Hubungan RI-Rusia yang Menguat
HeadlinePeristiwa

Momen Kedua Teddy Indra Wijaya Bertemu Vladimir Putin, Tegaskan Hubungan RI-Rusia yang Menguat

By
Wili Wili
Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka
PeristiwaTrending

Polisi Tetapkan Sopir Mobil SPPG Penabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Jadi Tersangka

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?