HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki

Polda Jabar Siap Bertindak Jika Ada Laporan Resmi

Loading

Bandung, Akurasi.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendapat ancaman pembunuhan yang disampaikan secara terbuka melalui kolom komentar Live Chat di kanal YouTube resminya pada Senin malam (21/4/2025). Ancaman tersebut diduga berasal dari sebuah akun anonim yang berulang kali mengancam akan melakukan aksi kekerasan dengan bom bunuh diri.

Menanggapi insiden ini, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ancaman merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi seorang pemimpin. “Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Bandung, Selasa (22/4/2025).

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi juga mengungkap bahwa ini bukan kali pertama dirinya mendapatkan ancaman pembunuhan. Ia menyebut pernah menerima ancaman serupa setelah menutup tambang ilegal di Kabupaten Subang. Bahkan, ia kerap dicap sebagai pengkhianat dan penjahat oleh kelompok-kelompok yang menentang kebijakannya.

“Sebagai pribadi, saya sudah terbiasa terhadap berbagai caci maki, hinaan, ancaman, bahkan upaya-upaya pembunuhan,” katanya.

Jasa SMK3 dan ISO

Menindaklanjuti ancaman ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, mengatakan bahwa tim siber siap melakukan pemantauan jika Dedi Mulyadi mengajukan laporan resmi.

“Kami monitoring dan apabila ada permintaan pemantauan, kami Tim Cyber siap bantu beliau selaku pelapor,” ujar Hendra. Ia menambahkan bahwa penyelidikan dan penyidikan akan segera dilakukan begitu ada laporan resmi dari pihak Dedi Mulyadi.

Selain itu, Hendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan bahwa komentar bernada ancaman atau hujatan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Ruang digital adalah ruang publik. Segala komentar yang bersifat ancaman dan hujatan dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung,” tegasnya.

Akun yang mengancam Dedi Mulyadi dalam komentar YouTube disebut menyatakan akan melakukan aksi bom bunuh diri jika tidak berhasil menjalankan rencananya. Isi komentarnya mengindikasikan niat untuk mencari dan mendekati Dedi sebelum melakukan ledakan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tingginya eskalasi ancaman terhadap pejabat publik di era digital. Dedi Mulyadi memilih tetap tenang, namun menegaskan akan meningkatkan kewaspadaan untuk menghadapi potensi risiko di masa mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button