Gisel Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Porno


Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video porno. Di mana sebelumnya dia berstatus sebagai saksi.
Akurasi.id – Nama penyanyi Gisella Anastasia atau yang biasa dikenal Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan video porno mirip dirinya.
GA (30) sebelumnya berstatus sebagai saksi usai memenuhi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, di gedung Direktorat Reserse Krimiman Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020) lalu. Dia dipanggil atas kasus video syur atau asusila diduga mirip dengannya.
Usai diperiksa sebanyak 2 kali oleh penyidik, hari ini status GA diumumkan sebagai tersangka kasus video porno mirip dirinya.
“Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersangka,” kata Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol, Selasa (29/12/2020), dilansir Okezone.com.
Sebelumnya, mantan istri aktor Gading Marten ini jadi pembicaraan masyarakat hingga di dunia maya. Lantaran kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekira 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi pun sudah menangkap dua penyebar video porno mirip Gisel secara massif. Antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away. (*)
Editor: Suci Surya Dewi