News

Gara-Gara Lupa Dikasih Obat, ODGJ Malah Curi Motor yang Sedang Terpakir di Pinggir Jalan

Pihak Kepolisian dan Pelapor Pilih Tidak Melanjutkan Proses Hukum Akibat Gangguan Kejiwaan Pelaku

Loading

Gara-Gara Lupa Dikasih Obat
Aldi Sugiarto (28) pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Samarinda, Senin (22/6/20). (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Polsek Samarinda mengamankan seorang pria bernama Aldi Sugiarto (28), Senin (22/6/20) sekira pukul 14.30 Wita kemarin. Yang bersangkutan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan sedang mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Berantas, tepatnya belakang Hotel Horizon, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

baca juga: Irwan Dorong Pembangunan Konektivitas Transportasi IKN di Kaltim

Informasi didapatkan media ini, pemilik motor Syahrudin warga Jalan Pahlawan, sedang berhenti di sebuah warung di Jalan Berantas untuk membeli rokok pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 07.30 Wita. Namun dia tak sengaja meninggalkan kunci motor yang menempel di sepeda motor miliknya.

Hanya sebentar ditinggal, dirinya kaget melihat motor miliknya dengan nomor polisi KT 6015 WA telah raib di gondol maling, tak habis akal Syahrudin langsung mencarinya di sekitar tempat hilangnya motor tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Tak lama kemudian pada siang harinya, ia terkejut lantaran motornya sedang dibawa seseorang yang tak ia kenal mengendarai motor miliknya. Seketika ia langsung memberhentikan orang tersebut dan langsung membawanya ke kantor polisi terdekat.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda, Iptu Abdilah Dalimunte mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka dengan barang bukti motor Scoopy warna hitam putih KT 6015 WA milik korban.

“Tersangka langsung kami amankan, namun saat dilakukan introgasi, gelagat pelaku menujukkan dirinya tak normal,” jelas Ipda Dalimunte saat dikonfirmasi lewat telepon oleh wartawan Akurasi.id, Selasa (23/6/20).

Guna memastikan kondisi psikologis pelaku, Ipda Dalimunte langsung memanggil pihak keluarga untuk dapat menjelaskan kesehatan pelaku. Dari informasi yang didapatkan, ternyata pelaku merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) dan merupakan pasien di RSJD Atma Husada Mahakam.

“Informasi dari orangtua pelaku, Aldi ini ternyata memiliki penyakit gangguan kejiwaan sejak 2017 lalu, dan saat ini tengah menjalanin layanan rawat jalan,” tuturnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Demi meyakinkan kondisi yang bersangkutan, orangtua pelaku turut membawa kartu kuning serta obat-obatan dan surat berobat di RSJD Atma Husada Samarinda. “Informasi dari orangtua pelaku, ternyata pelaku pada hari itu lupa diberikan obat, dan membuatnya melakukan hal yang di luar kesadaranya,” katanya.

Atas pertimbangan gangguan kejiwaan dari pelaku, pihak Polsek Samarinda memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukumnya. Kemudian dari pelapor juga memilih tidak melanjutkan laporannya.

“Karena masalah gangguan kejiwaan itu, pelaku tak dapat ditahan dan akan segera dipulangkan, korban juga urung melaporkan kasus curanmor tersebut lantatan kondisi pelaku,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button