HeadlinePeristiwa

Firnando Hadityo Bela Pertamina: Etanol 3,5% Sesuai Regulasi dan Dukung Transisi Energi

Polemik Pembatalan Pembelian BBM Pertamina oleh SPBU Swasta

Loading

Akurasi.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, angkat bicara terkait polemik kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel Pertamina. Politikus Golkar itu menegaskan bahwa kadar etanol sebesar 3,5 persen dalam produk Pertamina tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan emisi karbon.

“Pertamina sudah berada pada jalur yang benar, sesuai regulasi. Kandungan etanol 3,5 persen tidak melanggar aturan, bahkan sejalan dengan target pengurangan emisi karbon,” ujar Firnando dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Polemik dengan SPBU Swasta

Isu ini mencuat setelah Vivo dan BP-AKR membatalkan rencana pembelian base fuel Pertamina. Sebelumnya, kedua perusahaan tersebut bersama Pertamina sempat menjalin kesepakatan melalui skema business to business (B2B). Namun, setelah melakukan evaluasi, baik Vivo maupun BP-AKR memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama.

Menurut Firnando, perbedaan pandangan antara Pertamina dan SPBU swasta lebih disebabkan oleh faktor teknis spesifikasi, bukan kualitas bahan bakar. “Kalau definisi base fuel dipertegas bersama, saya yakin kerja sama bisa berjalan lancar dan harmonis. Pertamina sudah membuktikan komitmen menjaga mutu sekaligus fleksibilitas,” jelasnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Dukungan terhadap Transisi Energi

Firnando menekankan bahwa kadar etanol 3,5 persen dalam BBM Pertamina masih jauh di bawah ambang batas 20 persen yang diizinkan pemerintah. Ia menilai tambahan etanol justru menjadi bukti komitmen Pertamina dalam mendukung agenda dekarbonisasi dan transisi energi nasional.

“Pertamina tidak hanya fokus pada pasokan, tetapi juga pada keberlanjutan. Ini bukti nyata bahwa BUMN energi kita menjalankan peran strategis dalam transisi energi,” kata Firnando.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah polemik ini. Dengan stok BBM nasional yang mencapai 18–21 hari, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan pasokan. “Pertamina tetap mampu menjaga stabilitas pasokan, meskipun ada dinamika dalam pembelian oleh swasta,” tegasnya.

Firnando juga mengapresiasi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memperbolehkan pencampuran etanol hingga 20 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kepastian regulasi bagi pelaku industri sekaligus mempercepat tercapainya target transisi energi nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button