By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
HeadlineHukum & KriminalTrending

Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun

Wili Wili
Last updated: September 28, 2024 2:14 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, membuat negara mengalami kerugian sangat besar. Berdasarkan laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (27/9/2024), kerugian negara mencapai Rp 1,020 triliun akibat pertambangan emas ilegal ini. Kerugian tersebut diakibatkan oleh hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.

Contents
  • Modus Operandi Pelaku
  • Penggunaan Merkuri dalam Proses Pengolahan

Kasus ini mencuat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang pada 29 Agustus 2024, dengan tersangka berinisial YH, seorang WNA China. Penyidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak Mei 2024 oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian ESDM, namun proses persidangan masih berjalan hingga saat ini.

Modus Operandi Pelaku

Mengutip laporan dari Harian Kompas, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, menyebutkan bahwa YH menjalankan operasinya di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang masih dalam masa pemeliharaan. Pelaku menggunakan metode pembongkaran atau blasting di dalam terowongan tambang dan mengolah bijih emas menjadi dore bullion, sebuah bentuk olahan bijih emas yang siap diperdagangkan.

Berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan hubungan antara tersangka dan perusahaan pemegang IUP yang berada di wilayah tersebut. Aktivitas ilegal ini terjadi di antara dua wilayah pertambangan emas milik PT BRT dan PT SPM yang saat ini belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk produksi tahun 2024-2026.

Menurut data dari Kementerian ESDM, volume batuan bijih emas yang telah ditambang mencapai 2.687,4 meter kubik. Kandungan emas di lokasi tersebut tergolong sangat tinggi. Sampel batuan mengandung emas 136 gram per ton, sementara sampel batu yang sudah tergiling menunjukkan kandungan emas sebesar 337 gram per ton.

Penggunaan Merkuri dalam Proses Pengolahan

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan adalah penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lain. Sampel hasil olahan menunjukkan kandungan merkuri yang cukup tinggi, yaitu sebesar 41,35 mg/kg. Penggunaan merkuri dalam pertambangan emas ilegal ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menimbulkan potensi bahaya lingkungan yang serius.

Kasus tambang emas ilegal ini menunjukkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun dampak lingkungan. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah yang memiliki potensi tinggi akan sumber daya alam.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ambang emas ilegalcadangan emasesdmIUP ilegalkasus YHkerugian negaramerkuri tambangPengadilan Negeri Ketapangpertambangan Kalimantan BaratWNA China
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan
HeadlineTrending

Diduga Minta Uang ke Warga, Polisi Diamuk Massa di Medan

By
Devi Nila Sari
Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Membuat Keluarga Bertanya-tanya
HeadlineHukum & Kriminal

Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Membuat Keluarga Bertanya-tanya

By
akurasi 2019
Polisi Dalami Situs Perakit Bom SMAN 72 Jakarta, Koordinasi dengan Komdigi untuk Blokir Akses
PeristiwaTrending

Polisi Dalami Situs Perakit Bom SMAN 72 Jakarta, Koordinasi dengan Komdigi untuk Blokir Akses

By
Wili Wili
Pemprov DKI Pastikan Subsidi Pangan 2026 Tak Dipotong, Anggaran Justru Bisa Ditambah
HeadlineKabar Politik

Pemprov DKI Pastikan Subsidi Pangan 2026 Tak Dipotong, Anggaran Justru Bisa Ditambah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
  • Data Live Draw
  • Range Hood
  • tonidunlap.com
  • Apk Slot Mahjong Terbaru Update
  • Ketentuan Situs Slot Apk
  • update apk slot Mahjong
  • slot apk RK88
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?