HeadlineTrending

Ketua KPK Firli Bahuri Akui Pertemuannya dengan Mantan Menteri Pertanian Selama Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 25 Oktober 2023. Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan pengakuan mengejutkan saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Firli mengonfirmasi bahwa ia telah bertemu dengan SYL di lapangan bulu tangkis sekitar bulan Maret 2022, sebagaimana yang terdapat dalam sebuah foto yang viral di media sosial. Pengakuan ini tentu saja menimbulkan beragam reaksi dan pertanyaan dalam konteks kasus pemerasan yang tengah ditangani oleh pihak berwajib.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir tujuh jam tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang mencuat setelah SYL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pemeriksaan ini juga melibatkan Biro Hukum KPK yang selalu memberikan pendampingan kepada pegawainya yang menjadi saksi dalam berbagai kasus.

Selama pemeriksaan tersebut, salah satu hal yang didalami oleh penyidik adalah pertemuan antara Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis. Pihak berwajib juga telah menggunakan foto pertemuan tersebut sebagai salah satu bagian dari materi penyidikan dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah pemeriksaan Firli, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa Firli Bahuri membenarkan pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut terjadi sekitar bulan Maret 2022. Namun, Ade tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi atau konteks pertemuan tersebut, mengingat hal tersebut masih merupakan bagian dari materi penyidikan yang tengah berlangsung.

Jasa SMK3 dan ISO

Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023, dengan penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti. Keterlibatan Firli Bahuri dalam kasus ini telah menimbulkan pertanyaan mengenai penegakan hukum, kerjasama antara lembaga penegak hukum, dan isu transparansi dalam penanganan kasus korupsi.

Firli Bahuri mengungkapkan pandangannya dalam konteks kasus ini. Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterbitkan pada 25 Oktober 2023, Firli menganggap bahwa kasus ini merupakan upaya koruptor menyerang balik KPK. Firli mengungkapkan bahwa beberapa lembaga pemerintahan masih melakukan perlawanan ketika pimpinan mereka dijadikan sebagai tersangka oleh KPK.

“Pendekatan koruptor yang mencoba menyerang balik lewat lembaga-lembaga pemerintahan yang masih melakukan perlawanan ketika pemimpin mereka dijadikan sebagai tersangka adalah fenomena aneh yang terjadi di lingkungan pemberantasan korupsi. Mereka sangat leluasa dan bebas. Di situlah tantangan pemberantasan korupsi sehingga butuh sinergi dan orkestrasi,” tegas Firli dalam keterangannya.

Firli juga mengungkapkan kesedihannya terkait dengan sorotan publik dalam kasus ini. Ia menyoroti kenyataan bahwa masih ada ratusan laporan kasus korupsi di berbagai level penyelenggaraan negara yang belum terselesaikan. Firli menjelaskan bahwa KPK masih harus bekerja keras untuk menangani kasus-kasus tersebut meskipun dihadapkan pada keterbatasan dan serangan-serangan yang telah terjadi selama ini.

“Sementara itu, rekan-rekan terkait dengan materi penyidikan, belum bisa diungkap, tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu,” kata Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri juga mencontohkan pengalaman pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRC) dalam menangani korupsi. Firli mencatat bahwa RRC telah berhasil membersihkan korupsi dalam waktu 10 tahun. RRC menyatakan bahwa korupsi adalah musuh bersama pemerintah dan rakyat. Firli mengajak pihak legislatif, eksekutif, yudikatif, aparat penegak hukum, penyelenggara negara, aparat keamanan, partai politik, dan kementerian/lembaga untuk bersama-sama berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi.

Firli Bahuri menekankan bahwa Indonesia perlu mencontoh sikap anti-korupsi yang dianut oleh RRC dan berharap agar Indonesia suatu saat dapat menjadi negara yang bebas dari korupsi. Firli berharap bahwa korupsi akan menjadi bagian dari masa lalu Indonesia dan bahwa negara ini dapat hidup dalam peradaban dunia yang bersih dari korupsi.

Sementara kasus ini terus berkembang, masyarakat Indonesia menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan SYL dan Firli Bahuri. Pengakuan dari Firli mengenai pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis memberikan kontribusi penting dalam mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Tidak hanya itu, pengakuan ini juga memunculkan pertanyaan lebih lanjut tentang kerjasama dan komunikasi antara lembaga penegak hukum di Indonesia, dan peran KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh pemerintahan.(*)

Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button