By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman
PeristiwaTrending

Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman

Wili Wili
Last updated: Februari 11, 2025 2:29 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman
Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – 11 Februari 2025 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan organisasi tersebut. Keputusan pemecatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi di akun Instagram DPP KAI pada Selasa (11/2/2025) dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

Pemecatan Firdaus dilakukan karena tindakan yang dianggap merusak etika profesi advokat dan mencoreng nama baik KAI. Insiden yang menjadi pemicu keputusan ini terjadi saat persidangan kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Firdaus diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat situasi sidang memanas.

Tiga Langkah Tegas KAI Dalam SK tersebut, KAI menetapkan tiga poin penting terkait pemecatan Firdaus Oiwobo:

  1. Memberhentikan secara tidak hormat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan KAI.
  2. Mencabut SK pengangkatan Firdaus Oiwobo sebagai anggota KAI dengan Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 yang dikeluarkan pada 15 September 2016.
  3. Melarang Firdaus menggunakan atau memanfaatkan atribut, nama, logo, dan bendera KAI untuk kepentingan pribadi, organisasi, atau klien.

Alasan Pemecatan dan Kericuhan di Sidang KAI menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga profesionalisme dan etika advokat serta menghormati dunia peradilan. Firdaus dianggap telah melanggar kode etik advokat dengan perilakunya yang tidak pantas dalam persidangan.

Sidang antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berlangsung panas sejak awal. Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, meminta agar sidang digelar secara terbuka. Permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim, yang kemudian memicu kemarahan Razman.

“Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang,” ujar Razman dengan nada tinggi. Ia bahkan menuntut pergantian majelis hakim sambil menyatakan bahwa dirinya tidak takut dipenjara.

Tim kuasa hukum Razman sempat meminta layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dalam sebuah flashdisk. Namun, suasana semakin panas saat Razman menghampiri Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian.

Firdaus Oiwobo: Dari KAI ke Feradi Meski dipecat dari KAI, Firdaus tidak lama berselang diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten. Ia bahkan mengunggah foto kartu anggotanya yang menampilkan gelar panjang di media sosial.

Pemecatan Firdaus Oiwobo dari KAI mendapat perhatian luas masyarakat, mengingat perannya sebagai kuasa hukum Razman dalam kasus kontroversial ini. Publik kini menantikan bagaimana kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris akan berkembang di persidangan mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Etika AdvokatFeradiFirdaus OiwoboKasus Hukum IndonesiaKericuhan SidangKongres Advokat IndonesiaPemecatan KAIRazman vs Hotman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kapal Tertabrak Tanker, 3 Orang Selamat, 1 Nelayan Belum Ditemukan
Trending

Kapal Tertabrak Tanker, 3 Orang Selamat, 1 Nelayan Belum Ditemukan

By
akurasi 2019
Luhut Pastikan Target Pembangunan IKN Tetap Terjaga Meski Kepala Otorita Mundur
Kabar PolitikTrending

Luhut Pastikan Target Pembangunan IKN Tetap Terjaga Meski Kepala Otorita Mundur

By
Wili Wili
Bali Tetap Menjadi Destinasi Wisata Pilihan di Tahun 2024: Pesona Alam dan Kearifan Lokal Menarik Wisatawan
DestinasiTrending

Bali Tetap Menjadi Destinasi Wisata Pilihan di Tahun 2024: Pesona Alam dan Kearifan Lokal Menarik Wisatawan

By
akurasi 2019
Masih Tahap Uji Coba, Kereta LRT Jabodebek Tabrakan
HeadlineTrending

Masih Tahap Uji Coba, Kereta LRT Jabodebek Tabrakan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?