By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman
PeristiwaTrending

Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman

Wili Wili
Last updated: Februari 11, 2025 2:29 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman
Firdaus Oiwobo Dipecat dari KAI: Dugaan Pelanggaran Etika di Sidang Ricuh Razman vs Hotman. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – 11 Februari 2025 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan organisasi tersebut. Keputusan pemecatan ini disampaikan melalui pernyataan resmi di akun Instagram DPP KAI pada Selasa (11/2/2025) dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025.

Pemecatan Firdaus dilakukan karena tindakan yang dianggap merusak etika profesi advokat dan mencoreng nama baik KAI. Insiden yang menjadi pemicu keputusan ini terjadi saat persidangan kasus pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Dalam sidang tersebut, Firdaus diketahui naik ke atas meja dan melompat-lompat saat situasi sidang memanas.

Tiga Langkah Tegas KAI Dalam SK tersebut, KAI menetapkan tiga poin penting terkait pemecatan Firdaus Oiwobo:

  1. Memberhentikan secara tidak hormat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan KAI.
  2. Mencabut SK pengangkatan Firdaus Oiwobo sebagai anggota KAI dengan Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 yang dikeluarkan pada 15 September 2016.
  3. Melarang Firdaus menggunakan atau memanfaatkan atribut, nama, logo, dan bendera KAI untuk kepentingan pribadi, organisasi, atau klien.

Alasan Pemecatan dan Kericuhan di Sidang KAI menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga profesionalisme dan etika advokat serta menghormati dunia peradilan. Firdaus dianggap telah melanggar kode etik advokat dengan perilakunya yang tidak pantas dalam persidangan.

Sidang antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berlangsung panas sejak awal. Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik, meminta agar sidang digelar secara terbuka. Permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim, yang kemudian memicu kemarahan Razman.

“Kalau hakim tidak terbuka, tidak ada sidang,” ujar Razman dengan nada tinggi. Ia bahkan menuntut pergantian majelis hakim sambil menyatakan bahwa dirinya tidak takut dipenjara.

Tim kuasa hukum Razman sempat meminta layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dalam sebuah flashdisk. Namun, suasana semakin panas saat Razman menghampiri Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian.

Firdaus Oiwobo: Dari KAI ke Feradi Meski dipecat dari KAI, Firdaus tidak lama berselang diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten. Ia bahkan mengunggah foto kartu anggotanya yang menampilkan gelar panjang di media sosial.

Pemecatan Firdaus Oiwobo dari KAI mendapat perhatian luas masyarakat, mengingat perannya sebagai kuasa hukum Razman dalam kasus kontroversial ini. Publik kini menantikan bagaimana kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris akan berkembang di persidangan mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Etika AdvokatFeradiFirdaus OiwoboKasus Hukum IndonesiaKericuhan SidangKongres Advokat IndonesiaPemecatan KAIRazman vs Hotman
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Cuitan Lelucon Twitter NU Kelewatan, PBNU Era Gus Yahya Bakal Ambil Alih Akses
Trending

Cuitan Lelucon Twitter NU Kelewatan, PBNU Era Gus Yahya Bakal Ambil Alih Akses

By
akurasi 2019
Irish Bella Rayakan Ulang Tahun ke-29 dengan Kejutan Manis dari Haldy Sabri
SelebritisTrending

Irish Bella Rayakan Ulang Tahun ke-29 dengan Kejutan Manis dari Haldy Sabri

By
Wili Wili
Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi, BI Imbau Masyarakat untuk Koleksi
EkonomiTrending

Uang Pecahan Rp 10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi, BI Imbau Masyarakat untuk Koleksi

By
Wili Wili
Waduh! Rombongan Andi Harun Kecelakaan saat Meninjau Posko Pengamanan Perbatasan
Trending

Waduh! Rombongan Andi Harun Kecelakaan saat Meninjau Posko Pengamanan Perbatasan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?