Fasilitasi Kampanye Pilkada, KPU Kukar Serahkan Bahan Kampanye dan APK Kepada Tim Paslon Edi-Rendi

![]()

Fasilitasi kampanye pilkada, KPU Kukar serahkan bahan kampanye dan APK kepada tim paslon Edi-Rendi. Saat ini, KPU Kukar tingga menunggu umbul-umbul dan spanduk yang belum diserahkan karena masih menunggu proses percetakan.
Akurasi.id, Tenggarong – Kendati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hanya diikuti calon tunggal, namun hal itu tidak mengurangi kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk tetap memfasilitasi dan mengatur pelaksanaan sosialilisasi yang dilakukan pasangan calon (paslon) kepala daerah.
Baca juga:KPU Kukar Kawal Kesiapan Pengadaan Logistik Pemilu, Tahap Awal Sudah Tersedia Tinta
Di antara kewajiban yang menjadi tanggung jawab KPU Kukar untuk membantu calon bupati dan wakil bupati peserta pilkada yakni membuatkan bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK). Kamis (12/11/2020) bertempat di Gudang Logistik KPU Kukar di Tenggarong, KPU menyerahkan BK dan APK kepada perwakilan paslon bupati dan wakil bupati Kukar.
“Logistik bahan kampanye dan alat peraga kampanye itu sudah tiba di KPU sejak Rabu (11/11/2020). Semua ABK itu sudah kami serahkan kepada tim paslon (Bupati Dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin),” kata Sekretaris KPU Kukar, Solihin, Jumat (13/11/2020).
Adapun BK yang diserahkan ke tim paslon Edi Damansyah-Rendi Solihin, di antaranya poster, pamflet, brosur dan selebaran. Keempat BK yang diserahkan tersebut masing-masing berjumlah sebanyak 251,174 lembar.
“Untuk 100 persen BK yang kami serahkan itu berdasarkan jumlah KK (kepala keluarga) di Kukar,” katanya.
Sementara untuk APK yang diserahkan kepada tim paslon yakni baliho berukuran 4×7 meter, sebanyak lima lembar. Dengan demikian, masih tersisa APK seperti umbul-umbul dan spanduk yang belum diserahkan KPU Kukar kepada tim paslon. “Umbul-umbul dan spanduk, besok pagi datangnya,” ucapnya.
Seharusnya, BK dan APK tersebut sudah diserahkan oleh penyelenggara pilkada kepada paslon pada pekan ketiga bulan Oktober 2020. Namun karena ada kendala teknis, sehingga BK dan APK baru dapat diserahkan pada November ini.
“Memang agak telat kami serahkan APK dan BK-nya, karena dari penyedia BK dan APK, baru menyerahkan ke kami (KPU). Kita pahami bersama, untuk pengadaan BK dan APK mengikuti lelang sektoral. Artinya, sudah ditentukan KPU RI dan penyedianya,” sebutnya.
Kendati demikian, KPU Kukar terus berupaya agar semua logistik pilkada bisa tersedia sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. “Kami sudah berusaha tepat waktu. Tetapi karena penyedia ini melayani seluruh Indonesia, jadi ada keterlambatan,” tandasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris









