By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Fase Pertama Relaksasi Covid-19 di Samarinda Diawali dengan Membuka THM
Trending

Fase Pertama Relaksasi Covid-19 di Samarinda Diawali dengan Membuka THM

akurasi 2019
Last updated: Juni 1, 2020 4:54 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
fase pertama relaksasi covid-19
Dinas Pariwisata dan Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau pengusaha hiburan malam agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
fase pertama relaksasi covid-19
Dinas Pariwisata dan Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau pengusaha hiburan malam agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Fase pertama kebijakan relaksasi Covid-19 yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Senin (1/6/20) hari ini diawali dengan membuka kembali kegiatan usaha di sektor tempat hiburan malam (THM). Pembukaan THM itu dengan catatan, semua pegawai yang bekerja di tempat tersebut wajib melakukan rapid test sebelum bekerja.

baca juga: Warga Sidodamai Samarinda Dibuat Panik oleh Kehadiran Tim Berpakaian APD Covid-19

Kebijakan itu diambil Pemkot Samarinda sebagai upaya mencegah adanya penularan wabah Covid-19. Di sisi lain, selama masa beroperasi pada fase pertama ini, setiap pengusaha THM diwajibkan menerapkan setiap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya kembali penularan Covid-19.

Sebagaimana dikutip dari Siaran Pers Pemkot Samarinda No.1286/KM/KOMINFO/VI/2020, Wali Kota Samarinda yang juga  Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19, Syaharie Jaang mengatakan, jika timnya telah memetakan beberapa wilayah yang perlu dilakukan untuk penegakan disiplin saat fase pertama relaksasi mulai diberlakukan. Di antaranya sebut dia, pusat perbelanjaan seperti mall dan pasar, tempat hiburan hingga rumah ibadah.

“Sesuai arahan Bapak Dandim dan Kapolres, kami akan menerapkan patroli setiap hari untuk menegakan disiplin sembari menyosialisasikan protokol kesehatan di daerah yang kami petakan tadi,” ucapnya, Senin (1/6/20).

Jaang menilai, kendati kasus pasien Covid-19 di Kota Tepian –sebutan Samarinda – menurun tajam, bukan berarti warga bisa melakukan kegiatan dan beraktivitas tanpa mengesampingkan protokol kesehatan. Dalam memberlakukan fase pertama relaksasi di Samarinda bisa berjalan lancar hingga 15 hari ke depan.

“Artinya kita harus tetap berhati-hati, karena kabupaten/kota terdekat kita untuk kasus Covid-19 masih tinggi. Jadi, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” sebutnya

“Jika uji coba fase pertama gagal dijalankan, bisa saja pemerintah kembali memberlakukan kepada warganya untuk beraktivitas kembali di rumah saja,” tambahnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Oleh karena itu, sambung wali kota dua priode itu, kuncinya relaksasi fase pertama ini adalah kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktivitas di luar rumah.

“Perlu saya ingatkan kembali, kalau Samarinda baru masuk fase relaksasi jadi bukan new normal, jadi banyak tahapan yang harus kita lalui dan terus dievaluasi sebelum masuk ke fase new normal,” tuturnya.

Sementara terkait segmen tempat hiburan yang sudah mulai beroperasi mulai hari ini, Jaang menekankan, khusus hiburan malam dan tempat karaoke agar bisa dikaji kembali waktu operasinya. Maksudnya, supaya tempat hiburan tersebut bisa betul-betul mematangkan persiapan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung.

“Saya minta kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk memanggil para pengusaha tempat hiburan club malam dan rumah karaoke keluarga. Pemerintah wajib mengawasi dan menerapan protokol kesehatan di tempat tersebut. Boleh beroperasi harus menyertakan surat bukti jika semua karyawannya sudah melakukan rapid test yang diketahui oleh Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:corona kaltimCovid-19Fase Pertama Relaksasinew normalTHM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka
PeristiwaTrending

Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka

By
Wili Wili
Kios Pedagang Pasar Ramadan Diterjang Angin Kencang, Tenda hingga Tiang Roboh
Trending

Kios Pedagang Pasar Ramadan Diterjang Angin Kencang, Tenda hingga Tiang Roboh

By
Devi Nila Sari
Sindir Ketua PSSI di Program Somasi, Bintang Emon Trending Twitter
HeadlineTrending

Sindir Ketua PSSI di Program Somasi, Bintang Emon Trending Twitter

By
akurasi 2019
Kecewa, Puluhan Relawan Damkar Tak Dapat Masuk saat Dua Kapal Tanker Terbakar
Trending

Kecewa, Puluhan Relawan Damkar Tak Dapat Masuk saat Dua Kapal Tanker Terbakar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?