Trending

Efek Pandemi Covid-19, Pemkot Bontang Putuskan Salat Idulfitri di Rumah Saja

Loading

pemkot salat idulfitri
Wali Kota Neni Moerniaeni saat membahas pelaksanaan salat Idulfitri dengan pihak terkait. (Dokpim Bontang)

 Akurasi.id, Bontang –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memutuskan tidak menggelar salat Idulfitri di masjid maupun di lapangan. Tahun ini, masyarakat diimbau melaksanakan salat Idulfitri di rumah saja.

baca juga: 3 Pasien Covid-19 Hasil Swab Negatif, Total 12 Warga Samarinda Sembuh

Keputusan ini disepakati Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemuka agama dan pihak terkait. Penentuan kebijakan tersebut dimusyawarahkan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada Sabtu (16/5/20).

“Alhamdulillah, setelah bermusyawarah dengan TNI-Polri, Diskes Bontang, Kemenag Bontang, MUI Bontang, serta pemuka agama di Kota Bontang, kita sepakat untuk menggelar Salat Id di rumah saja,” ujar Neni pada akun Facebook Neni Moerniaeni, sekira pukul 15.00 Wita.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam tulisannya, Neni menegaskan keputusan tersebut adalah pilihan yang terbaik. Pasalnya dalam kondisi saat ini salat Idulfitri di rumah dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi di Kota Taman –sebutan Bontang- masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut hasil keputusan rapat koordinasi tersebut, Neni menuturkan bila salat tetap dilakukan di masjid atau di lapangan, dikhawatirkan akan muncul kasus baru. Lantaran perilaku pembatasan sosial dan physical distancing sulit dilakukan. Apalagi ketika salat para jamaah merapatkan saf sehingga orang satu sama lain saling berdekatan dan berinteraksi.

“Belum lagi, jika ada pendatang atau pemudik ikut salat. Yuk sama-sama menjaga situasi Kota Bontang tetap kondusif. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu agar kita bisa beraktivitas seperti sedia kala. Aamiin,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Akurasi.id, Ketua MUI Bontang Imam Hambali membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bontang serta pihak terkait lainnya dalam pembahasan pelaksanaan salat idulfitri. Menurutnya, hasil keputusan tersebut juga keputusan yang terbaik di tengah pandemi saat ini.

Menurutnya, secara syariat agama, apabila ada sesuatu yang membolehkan, maka hukum solat Idulfitri di rumah boleh saja dilakukan. Salah satunya yang membolehkan ketika adanya wabah Covid-19 seperti saat ini. Akan tetapi kalau tidak ada halangan, maka solat Idulfitri tetap harus dilakukan di masjid atau lapangan.

Selain itu, menurutnya lagi, Solat Id hukumnya sunnah muakad. Sehingga apabila tidak dilaksanakan tidak apa-apa dan tidak berdosa.

“Kami semua yang hadir sebelum memutuskan perkara ini sudah mempertimbangkan matang-matang, semua demi kebaikan bersama,” terangnya. (*)

Penulis: Yusva Alam 
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button