Kabar Politik

DPRD Minta Pemkot Bontang Buat Payung Hukum Lindungi Kontraktor Lokal

Loading

DPRD Minta Pemkot Bontang Buat Payung Hukum Lindungi Kontraktor Lokal
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan. (Dok Akurasi.id)

DPRD minta Pemkot Bontang buat payung hukum lindungi kontraktor lokal. Agar tidak kalah bersaing dengan kontraktor besar dan nasional.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar membuat regulasi atau payung hukum yang bertujuan melindungi kontrakor dan pengusaha lokal.

Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan belum lama ini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Graha Power Kaltim, PT D&C Engineering Company, CV Cahaya Mandiri, PT Batara Guru Group, dan PT Yepeka Usaha Mandiri yang membahas tentang perselisihan hubungan kerja, belum lama ini.

“Saya berharap pada Pemkot Bontang agar membuat dasar hukum untuk melindungi kontraktor maupun pengusaha lokal. Sehingga ada aturan yang melindungi mereka,” ucap Irfan.

Jasa SMK3 dan ISO

Irfan juga menjelaskan bahwa sejatinya Pemkot Bontang tidak anti dengan investasi. Tetapi investasi yang diharapkan adalah kegiatan yang tidak merugikan pihak lain, dalam hal ini kontraktor lokal.

“Menurut saya, perlu ada aturan atau payung hukum yang mengatur kewajiban investor yang membuka cabang di Bontang. Sehingga ketika terjadi permasalahan tidak susah dihubungi,” kata dia.

Dengan adanya aturan tersebut, semua permasalahan bisa segera diselesaikan, dan untuk hak-hak dari pekerja kontraktor yang telah lama ditunda, agar segera bisa dibayar atau dilunasi.

“Harapannya dengan adanya payung hukum tersebut, persoalan-persoalan tentang kontraktor lokal berkurang atau bahkan tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Diketahui, sudah sering Komisi I DPRD Bontang mengadakan RDP terkait masalah perselisihan hubungan kerja. Hal tersebut dinilai karena tidak adanya payung hukum yang melindungi kontraktor ataupun pengusaha lokal.

Dengan adanya payung hukum ini maka kontraktor lokal akan terasa dilindungi dan tidak kalah bersaing dengan kontraktor besar dan nasional. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button