By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK
HeadlineKabar Politik

DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK

Wili Wili
Last updated: September 1, 2024 5:13 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK
DPR Ingin Evaluasi Mahkamah Konstitusi Pasca Demo Kawal Putusan MK. Foto: Tempo.
SHARE

Akurasi.id – Setelah ramainya demonstrasi “Kawal Putusan MK”, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan untuk mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Ia menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi MK dalam jangka menengah dan panjang karena MK dianggap telah mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.

Contents
  • Alasan Evaluasi Posisi MK
  • Putusan MK yang Menjadi Sorotan

“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK,” ujar Doli dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024.

Alasan Evaluasi Posisi MK

Menurut Doli, salah satu contoh keputusan MK yang dianggap melampaui kewenangannya adalah terkait pilkada. Ia berpendapat bahwa MK seharusnya hanya meninjau ulang Undang-Undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi malah masuk ke hal-hal teknis yang bukan menjadi ranahnya.

“Selain itu, banyak putusan MK yang seakan mengambil kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang. Pembuat undang-undang itu hanya Pemerintah dan DPR, tetapi seakan-akan MK menjadi pembuat undang-undang ketiga,” tegas Doli.

Doli juga menekankan perlunya mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurutnya, putusan MK sering kali memunculkan upaya politik dan hukum baru yang harus diadopsi oleh peraturan teknis.

Namun, sehari setelah pernyataannya, Doli membantah telah berbicara mengenai rencana evaluasi posisi Mahkamah dalam forum apa pun. “Saya tidak pernah bicara seperti itu, keterangan dari mana ya itu?” kata Doli saat dikonfirmasi oleh Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Putusan MK yang Menjadi Sorotan

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, telah mengubah beberapa aturan terkait pilkada. Salah satunya, MK membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan bahwa partai politik tanpa kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah di pemilu.

Selain itu, MK juga mengubah penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam UU Pilkada. Perubahan ini memicu perdebatan dan dianggap oleh sebagian pihak, termasuk DPR, sebagai tindakan yang melampaui kewenangan MK.

Evaluasi posisi Mahkamah Konstitusi oleh DPR menunjukkan dinamika politik dan hukum yang terus berkembang di Indonesia. Langkah ini perlu dikaji lebih lanjut, mengingat pentingnya keseimbangan kekuasaan antara lembaga negara dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan UUD 1945.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ahmad Doli KurniaDemonstrasi MahasiswaDPRevaluasi MKmahkamah konstitusipolitik indonesiaPutusan MKRevisi UU Pilkadasistem ketatanegaraanUU Pilkada
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri - Akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Laporan Kasus Edy Mulyadi Seluruhnya Ditangani Bareskrim Polri

By
Devi Nila Sari
Jalan NPK Pelangi dan Ir Suratman Diresmikan, Andi Faiz Senang Pupuk Kaltim Ikut Bangun Bontang
Kabar Politik

Jalan NPK Pelangi dan Ir Suratman Diresmikan, Andi Faiz Senang Pupuk Kaltim Ikut Bangun Bontang

By
Devi Nila Sari
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bankkaltimtara, Hasanuddin Mas'ud - Akurasi.id
HeadlineHukum & Kriminal

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bank Kaltimtara, Hasanuddin Mas’ud: Saya Baru Tahu

By
Devi Nila Sari
12 KBRI Kosong Tanpa Dubes, Menlu Akui Penunjukan Terkendala dan Janji Segera Dikirim ke DPR
HeadlineKabar Politik

12 KBRI Kosong Tanpa Dubes, Menlu Akui Penunjukan Terkendala dan Janji Segera Dikirim ke DPR

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?