Headline

Dokter Gadungan Terungkap: Menyalin Data dan Digaji di Rumah Sakit

Loading

Akurasi, Nasional. Sebuah kasus kontroversial tentang seorang dokter gadungan telah mencuat, yang mengungkap serangkaian peristiwa yang mengejutkan dan meresahkan. Dokter gadungan ini berhasil menipu sebuah rumah sakit dengan mencuri identitas seorang dokter sungguhan dan bekerja di sana selama beberapa tahun, menerima gaji sebagai dokter yang sah.

Kasus ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, di Indonesia. Seorang pria bernama Susanto, yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), berhasil mengelabui PT. Pelindo Husada Citra (PHC), sebuah perusahaan yang mengoperasikan berbagai klinik dan layanan kesehatan. Ia menggunakan identitas palsu seorang dokter bernama Anggi Yurikno untuk melamar pekerjaan sebagai dokter di PHC.

Peristiwa ini dimulai pada tahun 2020 ketika PT. PHC membuka rekrutmen tenaga medis selama masa pandemi COVID-19. Susanto, dengan tekunnya, mencari dan mengumpulkan data serta dokumen palsu yang diperlukan untuk melamar pekerjaan tersebut. Ia mengajukan lamaran menggunakan nama dr. Anggi Yurikno dan mengirimnya melalui email.

Namun, yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah bahwa Susanto berhasil melewati serangkaian seleksi, termasuk wawancara virtual. PT. PHC, dalam situasi darurat pandemi COVID-19, memutuskan untuk merekrut tenaga medis dengan cara daring, yang kemungkinan membuat mereka lebih rentan terhadap tindakan penipuan semacam ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Setelah berhasil lulus seleksi, Susanto pun ditempatkan di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) PT Pertamina EP IV Cepu di Jawa Tengah. Selama dua tahun, ia bekerja di sana sebagai dokter dan menerima gaji bulanan sebesar Rp 7,5 juta, bersama dengan tunjangan lainnya.

Kasus ini terungkap ketika masa kontrak Susanto akan diperpanjang. Pihak PT. PHC meminta persyaratan administrasi tambahan, termasuk fotokopi Daftar Riwayat Hidup (CV), ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta sertifikat pelatihan dan sertifikasi terkait kesehatan. Ternyata, dokumen-dokumen yang diajukan Susanto berbeda format dengan dokumen yang telah diajukan sebelumnya.

Penemuan tersebut mengundang kecurigaan, dan setelah melakukan serangkaian investigasi lebih lanjut, pihak PT. PHC menemukan bahwa foto identitas asli yang digunakan oleh Susanto berbeda dengan yang seharusnya digunakan oleh dr. Anggi Yurikno. Hal ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena Susanto telah berhasil melewati semua tahap seleksi dan bekerja selama dua tahun sebagai dokter.

Imron Soewono, Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, menjelaskan bahwa mereka baru mengetahui bahwa Susanto adalah seorang residivis yang pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain. “Untungnya di tempat kami bukan ditempatkan di rumah sakit yang menghandle pasien yang mengobati pasien. Jadi untuk memastikan pegawai sehat atau tidak,” ujarnya.

Kasus ini telah mengundang perhatian publik dan menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan kesehatan dan rumah sakit di seluruh dunia. Hal ini menggarisbawahi pentingnya prosedur rekrutmen yang ketat, verifikasi identitas, dan perlindungan data pribadi dalam industri kesehatan.

Selain itu, kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana seseorang dapat berhasil memanipulasi sistem seleksi dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19, di mana kebutuhan tenaga medis sangat mendesak. Ini adalah masalah yang perlu dipertimbangkan oleh semua pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen tenaga medis.

Dalam kasus ini, PT. PHC berharap bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa Susanto akan menerima hukuman yang setimpal. Kasus ini juga harus menjadi peringatan bagi semua perusahaan kesehatan untuk meningkatkan keamanan dalam proses rekrutmen mereka demi melindungi integritas profesi medis dan keselamatan pasien.(*)

Editor: Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button