Trending

Disdikbud Kaltim Larang Pelajar Ikut Aksi Demo, Guru dan Orang Tua Harus Ikut Mengawasi

Loading

Disdukbud Kaltim Larang Pelajar Ikut Aksi Demo, Guru dan Orang Tua Harus Ikut Mengawasi
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim pada Senin (12/10/20) lalu. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Banyaknya aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sejumlah daerah, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian berbagai pihak. Tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

Baca juga: Ribuan Massa Tolak Omnibus Law, Hadi Mulyadi: Akan Kami Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Diketehaui, aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini, bukan hanya dari para mahasiswa, namun juga sebagian peserta demonstrasi tersebut merupakan pelajar SMA sederajat.

Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi mengimbau, agar pelajar SMA dan sederajat tidak ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya berharap anak-anak dapat dipantau. Tidak diizinkan untuk pergi ke sekolah atau ke mana pun. Situasinya masih pandemi Covid-19,” sebut Anwar Sanusi, lewat rilis video.

Dia meminta kepada guru dan orang tua tetap mengawasi siswa, mengingat setiap sekolah masih menerapkan belajar dari rumah (BDM) atau belajar secara daring.

“Para guru dan orang tua juga tetap harus terus mengawasi aktivitas, terlebih di masa belajar online saat ini,” ucapnya.

Anwar melanjutkan, apabila terdapat pelajar yang berada di lokasi unjuk rasa, maka yang bersangkutan disarankan untuk pulang. Dia ingin pelajar tersebut melanjutkan kegiatan belajar di rumah masing-masing.

“Ini bukannya libur, masih sekolah, jadi enggak perlu ikut-ikut demo,” pungkasnya.

Diketahui, pada Senin (12/10/20) lalu, mahasiswa dari berbagai universitas di Samarinda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Tuntutan yang disuarakan masih sama. Menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dikeluarkan DPR RI.

Dalam unjuk rasa itu, para pendemo terlibat bentrok oleh aparat kepolisian dan menyebabkan sejumlah para pengunjuk rasa mengalami cedera ringan bahkan serius. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button