By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Dinilai Tak Fungsikan Izin HGU, DPRD Kaltim Ingin Lahan PT Sumalindo di Pendingin Kukar Dikelola Masyarakat
Kabar Politik

Dinilai Tak Fungsikan Izin HGU, DPRD Kaltim Ingin Lahan PT Sumalindo di Pendingin Kukar Dikelola Masyarakat

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 23, 2021 8:04 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dinilai Tak Fungsikan Izin HGU, DPRD Kaltim Ingin Lahan PT Sumalindo di Pendingin Kukar Dikelola Masyarakat
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Istimewa)
SHARE
Dinilai Tak Fungsikan Izin HGU, DPRD Kaltim Ingin Lahan PT Sumalindo di Pendingin Kukar Dikelola Masyarakat
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Istimewa)

Dinilai Tak Fungsikan Izin HGU, DPRD Kaltim Ingin Lahan PT Sumalindo di Pendingin Kukar Dikelola Masyarakat. Pertimbangannya, lahan itu sudah lama digarap masyarakat menjadi lahan pertanian yang produktif. Sedangkan perusahaan pemegang izin hanya menjadikan lokasi itu lahan tidur.

Akurasi.id, Samarinda – Tarik ulung rencana pemanfaatan lahan seluas 350 hektare di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), kini masih dalam upaya penyelesaian oleh Komisi II DPRD Kaltim. Dalam waktu dekat, semua stakeholder terkait bakal dipanggil untuk merundingkan persoalan tersebut.

Perihal hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengakui, kalau lahan yang digarap masyarakat Pendingin menjadi lahan pertanian, memang bukan milik rakyat setempat. Melainkan milik Pemprov Kaltim yang telah diberikan izin kepada PT Nityasa Jasa Prima (NJP) berupa izin hak guna bangunan (HGB).

“Saat ini memang petani lagi bersawah. Tetapi persoalannya memang, kenapa mereka bersawah, karena ternyata lahan ditidurkan oleh pemegang HGB dalam hal ini PT Nityasa Jasa Prima sebagai anak PT Sumalindo,” kata Baharuddin ditemui di DPRD Kaltim, Senin (22/3/2021).

Atas pertimbangan itu, para petani Kelurahan Pendingin pun memutuskan untuk menggarap lahan tersebut sebagai lahan persawahan. Selama menggarap lahan itu, masyarakat setempat juga tidak pernah mau mengklaim lahan itu sebagai milik mereka.

“Prinsipnya, petani memang tidak pernah bilang, bahwa “kami ingin memiliki lahan ini.” Cuman mereka bilang, ini kan lahan ditidurkan (makanya mereka berinisiatif menggarapnya menjadi sawah),” ujarnya mengulas apa yang dikatakan para petani kepada dirinya.

Yang kini sedang coba dicari Komisi II DPRD Kaltim adalah data HGB PT NJP atau PT Sumalindo. Baik izinnya yang diketahui akan mati pada 2023 nanti. Maupun yang akan mati pada 2028 mendatang. Karena, sejak izin HGB itu dikeluarkan, pihak perusahaan belum ada melakukan kegiatan apapun.

[irp]

“Kalau saya mensinyalir bahwa ada pelanggaran juga yang dilakukan pemegang HGB. Kenapa mereka tidak membangun. Padahal izin HGB itu sudah lama diberikan pemerintah,” imbuhnya.

Apalagi, fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pembangunan apapun. Namun sekarang, tiba-tiba mau masuk setelah lahan digarap masyarakat menjadi sawah. Untuk itu, politikus kawakan Partai PAN ini berujar, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak terkait guna menengahi masalah itu.

“Komisi II akan tetap menjadwalkan kembali bertemu dengan PT Sumalindo sebagai induk grup PT Nityasa Jasa Prima. Termasuk dengan BPKAD dan Biro Hukum Pemprov Kaltim. Aset ini harus diselamatkan,” tegasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimBaharuddin DemmuLahan Petani PendinginLahan PT SumalindoPendingin Kukar Dikelola MasyarakatTak Fungsikan Izin HGU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy
HeadlineKabar Politik

Respons Menkeu Purbaya soal OTT Pajak dan Bea Cukai, OTT KPK Disebut Jadi Shock Therapy

By
Wili Wili
Gara-Gara Terganjal Masalah Aset, Banyak Sekolah di Kaltim Gagal Dapat Kucuran APBN
Trending

Gara-Gara Terganjal Masalah Aset, Banyak Sekolah di Kaltim Gagal Dapat Kucuran APBN

By
Devi Nila Sari
Covered StoryKabar Politik

Istri Jadi Ketua Dewan, Bupati Kutim Ismu Anggap (Dinasti Politik) Bukan Hal Baru

By
akurasi 2019
ASN KASN
Kabar PolitikNews

2 ASN yang Maju di Pilkada Bontang Dilaporkan ke KASN

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?