By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Bukan CPO! Ini yang Dilarang Ekspor Oleh Pemerintah?
EkonomiHeadline

Bukan CPO! Ini yang Dilarang Ekspor Oleh Pemerintah?

akurasi 2019
Last updated: April 27, 2022 1:40 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Bukan CPO! Ini yang Dilarang Ekspor Oleh Pemerintah?
Ilustrasi CPO. (Inews.id)
SHARE

Masyarakat salah memahami yang dilarang ekspor oleh pemerintah. Mengira yang dilarang ekspor oleh pemerintah adalah CPO.

Akurasi.id, Jakarta – Pemerintah menyatakan pelarangan ekspor hanya khusus untuk produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) palm olein. Artinya tidak melarang crude palm oil (CPO) untuk ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan hal itu. Ia mengatakan, larangan ekspor RBD palm olein mulai berlaku 28 April 2022. Larangan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 14.000 per liter.

“Pelarangan ekspor RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak 28 April pukul 00.00 WIB. Sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers singkat di saluran YouTube, Selasa (26/4/2022).

[irp]

Bakal Mengatur Mekanisme Larangan Ekspor RBD 

Airlangga melanjutkan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang akan terbit hari ini bakal mengatur mekanisme larangan ekspor RBD palm olein. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapan larangan ekspor tersebut.

“Per hari ini Permendag akan terbit, demikian Bea Cukai akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan,” lanjutnya.

Larangan ekspor produk RBD palm olein pada tiga jenis HS code, yaitu 15119036, 15119037, dan 15119039. Mengharapkan pengusaha membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar.

“Jadi sekali lagi kami tegaskan, yang tak boleh ekspor adalah RBD Palm olein yang HS-nya ujungnya 36,37, dan 39. Untuk yang lain ini tentunya kami berharap para perusahaan masih tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Yang terlarang adalah RBD palm olein HS ujung 36,37,39,” tutur Airlangga. (*)

Sumber: Detik.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:EkonomiEkspor CPOKelapa SawitRBD
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

TikTok Shop Akan Dilarang Oleh Pemerintah: Penyebab dan Implikasinya
Covered StoryHeadline

TikTok Shop Akan Dilarang Oleh Pemerintah: Penyebab dan Implikasinya

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi Nishan-e-Pakistan dalam Kunjungan Kenegaraan ke Islamabad
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi Nishan-e-Pakistan dalam Kunjungan Kenegaraan ke Islamabad

By
Wili Wili
Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global
HeadlineKabar Politik

Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

By
Wili Wili
PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025
HeadlineKabar Politik

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Mulai 1 September 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?