Hukum & KriminalNews

Demi Bisa Pesta Narkoba, Maling Motor di Samarinda Rela Diamuk Warga

Loading

motor
Seorang pelaku pencuri motor di Samarinda babak belur setelah dihajar warga. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Nasib sial menimpa Aldius Ding (26) pelaku pencurian motor di Jalan Belibis, Gang Virgo 13, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 20.30 Wita.

baca juga: Duduk Perkara Puluhan Anggota Ormas Mengamuk Bawa Sajam di Kantor Perusahaan

Saat ingin menjual motor hasil curiannya, naasnya, pelaku justru berjumpa dengan Doni di depan Gang Virgo 13 yang tak lain adalah pemilik motor. Alhasil, pelaku pun terciduk dan diteriaki maling.

Awalnya, Doni tak sengaja bertemu dengan pelaku yang tak memilki pulsa lalu meminjam handphonenya yang secara kebetulan sedang duduk-duduk di depan Gang Virgo 13. Pelaku bermaksud menghubungin orang yang ingin membeli motor hasil curiannya tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Doni yang curiga melihat motor yang dipakai pelaku yang akan dijualnya mirip dengan motor rekannya, tanpa pikir panjang langsung menghubungi Dalang yang merupakan rekannya dan juga pemilik motor yang belum lama dikabarkan hilang.

“Saya hafal ciri-ciri motor teman saya yang hilang sejak 3 Mei lalu, walaupun platnya berbeda namun ada robekan di kulit joknya, sontak saya langsung hubungi Dalang untuk memeriksa,” ucapnya.

Benar saja, saat dicek, motor yang dibawa pelaku merupakan motor Dalang yang hilang sejak 6 hari lalu. “Langsung saya teriakin maling, mendengar terikan saya warga sekitar langsung berdatangan dan tanpa ragu memukul pelaku, untung saja polisi cepat datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga,” ucap Doni.

Pelaku akhirnya digiring ke Polsek Sungai Pinang, dengan wajah babak belur. Saat diintrogasi pelaku mengakui memang telah mencuri motor tersebut dengan alasan tak memilki kendaraan.

Kaplosek Sungai Pinang Kompol Ramadhanil menduga, pelaku nekat mencuri motor dan menjualnya untuk membeli narkoba jenis sabu. Lantaran pelaku pernah dipenjara akibat perkara narkotika.

“Tahun lalu pelaku baru saja bebas dari penjara lantaran kasus pemakaian narkoba, itu sebabnya saya menduga pelaku mencuri motor dan menjualnya untuk membeli barang haram tersebut,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti motor Beat putih dengan nomor polisi KT 3972 WF telah diamankan di Polsek Sungai Pinang. “Kami akan melakukan pengembangan guna mengetahui motif sesungguhnya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button