Birokrasi

Delapan Fraksi Terbentuk

Loading

Suasana rapat perdana anggota DPRD Kaltim. Rapat ini mengagendakan pembentukan fraksi dan pokja. (fm/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengadakan rapat perdana pada Selasa (3/9/19) siang. Rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kaltim Makmur HAPK ini menghasilkan dua kesepakatan: pembentukan fraksi-fraksi dan kelompok kerja (pokja).

Terdapat delapan fraksi yang terbentuk dalam rapat tersebut. Di antaranya Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, PAN, PKS, PKB-Hanura, dan Nasdem-Demokrat. Sementara pokja dibagi menjadi pokja internal dan eksternal.

Makmur menyebut, pembentukan fraksi dan pokja tersebut sesuai kewenangan pimpinan sementara DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kata dia, pembentukan fraksi ini belum diajukan secara resmi oleh seluruh partai politik. Hanya saja, semua partai sepakat membentuk delapan fraksi tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menjelaskan, pokja dibentuk oleh anggota dewan untuk membahas tata tertib DPRD Kaltim. “Soal internal dan eksternal itu, nanti kita rumuskan,” bebernya.

Pokja ini akan bekerja dalam tenggat waktu tertentu. Nama-nama anggota yang tergabung dalam kelompok itu belum disusun dalam rapat tersebut. Karena itu, setiap partai diminta untuk merekomendasikan anggotanya.

“Kita harapkan pakar-pakar yang memahami aturan untuk terlibat dalam pokja ini. Sehingga tugas-tugas kami sebagai pimpinan sementara bisa selesai dan pimpinan definitif segera terpilih,” katanya.

Dia berharap tahapan tersebut dapat diselesaikan bulan ini. Dengan begitu, wakil rakyat bisa menjalankan tugas-tugas yang berkenaan dengan kepentingan rakyat. “Mungkin ada aspirasi dan sesuatu yang kami kerjakan, makanya ini harus segera kami selesaikan,” tutupnya. (fm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button