Defisit APBN 2025 Melebar Jadi 2,92% PDB, Menkeu Purbaya: Ini Strategi Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh
Defisit APBN 2025 Melebar akibat Kebijakan Stimulus Pemerintah

![]()
Akurasi.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melebar dibanding rencana awal sebesar 2,53 persen PDB, namun masih berada di bawah batas aman 3 persen PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
Purbaya menegaskan, pelebaran defisit tersebut merupakan bagian dari kebijakan countercyclical pemerintah untuk menjaga ekonomi nasional tetap berekspansi di tengah tekanan global yang tinggi.
“Defisitnya naik ke 2,92 persen dari rencana awal 2,53 persen. Ini misi untuk menjaga ekonomi tetap bisa berekspansi. Sebetulnya kalau mau dibuat nol defisit juga bisa, tinggal potong anggaran, tapi ekonomi bisa morat-marit,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Meski defisit meningkat, Purbaya memastikan pengelolaan fiskal tetap dilakukan secara hati-hati. Ia menyebut, menjaga defisit di bawah 3 persen merupakan standar disiplin fiskal yang ketat, sekaligus upaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan APBN.
“Ini kepiawaian Kementerian Keuangan untuk memastikan ekonomi tumbuh tanpa mengorbankan kehati-hatian fiskal. Walaupun defisit melebar, tetap kita jaga di bawah 3 persen,” katanya.
Pendapatan dan Belanja Negara 2025
Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih besar dibanding pendapatan negara. Sepanjang 2025, pendapatan negara tercatat Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN. Pendapatan tersebut berasal dari:
Penerimaan pajak: Rp 1.917,6 triliun
Kepabeanan dan cukai: Rp 300,3 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 534,1 triliun
Penerimaan hibah: Rp 4,3 triliun
Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp 3.451,4 triliun atau sekitar 95 persen dari pagu APBN. Belanja tersebut terdiri atas:
Belanja pemerintah pusat: Rp 2.602,3 triliun
Transfer ke daerah: Rp 849 triliun
Menurut Purbaya, belanja negara sengaja tidak dipangkas secara agresif karena berperan sebagai stimulus saat ekonomi mengalami perlambatan.
“Kita tahu saat ekonomi sedang turun, pemerintah harus memberi stimulus. Ini wujud komitmen agar ekonomi tetap tumbuh berkesinambungan tanpa membahayakan APBN,” ujarnya.
Defisit 2025 Lebih Tinggi dari 2024
Purbaya juga menyampaikan, defisit APBN per Desember 2025 tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan defisit 2024 yang sebesar 2,3 persen PDB. Selain itu, keseimbangan primer pada 2025 juga masih mencatat defisit sebesar Rp 180,7 triliun.
Meski demikian, Purbaya optimistis kondisi fiskal akan membaik pada 2026 seiring penguatan fondasi ekonomi nasional.
“Saya yakin 2026 dengan fondasi ekonomi yang membaik dan momentum pertumbuhan ke depan, defisit bisa ditekan, dengan dampak ekonomi ke masyarakat yang lebih besar. Tahun ini kita asumsikan ekonomi tumbuh 5,4 persen, dan kita dorong lebih tinggi lagi,” pungkasnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









