By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Cabuli Remaja Laki-laki, Oknum Ojol di Samarinda Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalNewsTrending

Cabuli Remaja Laki-laki, Oknum Ojol di Samarinda Ditangkap Polisi

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 5, 2023 9:46 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Cabuli Remaja Laki-laki, Oknum Ojol di Samarinda Ditangkap Polisi
KMS, oknum ojol yang cabuli remaja lelaki kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Istimewa)
SHARE

Oknum ojol di Samarinda ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena melakukan tindak amoral kepada remaja laki-laki berusia 17 tahun, dengan meremas kemaluan korban.

Akurasi.id, Samarinda – Gegara cabuli remaja laki-laki. Seorang oknum ojek online di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus berhadapan dengan polisi, Rabu (4/1/2023).

Oknum ojol tersebut bernama KMS. Pria 49 tahun itu diketahui telah melakukan tindak amoral kepada seorang remaja laki-laki berumur 17 tahun. Dengan cara meremas kemaluan korban,  Selasa (3/1/2023) lalu.

“KMS sudah kami tetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti yang ada. Tersangka (KMS) juga sudah mengakui perbuatannya,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Kamis (5/1/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KMS juga mengaku kalau dirinya nekat melakukan perbuatan cabul itu karena memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis. Khususnya kepada para remaja laki-laki.

“Motifnya karena suka sesama jenis. Tetapi hanya ke anak-anak (remaja),” tambahnya.

Tutupi Identitas, Pelaku Gaet Korban Tidak Gunakan Aplikasi

Lanjut Ary Fadli, saat melakukan aksi cabul terhadap korban, pelaku sengaja tidak menggunakan aplikasi ojol agar identitasnya bisa ditutupi. Namun, upaya KMS menutupi identitasnya percuma.

Sebab, setelah aksi cabulnya viral di dunia maya. Karena korban yang sempat memotret kendaraannya. KMS pun bisa dengan cepat ditelusuri.

“Kawan-kawan seprofesinya juga ikut membantu mencari pelaku. Kemudian, pas kemarin sore (Rabu) dia (KMS) diantar oleh kawan-kawannya ke Polsek (Sungai Pinang),” bebernya.

Setelah resmi ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. KMS pun dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sebagai informasi, KMS awalnya diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun. Yang baru saja pulang sekolah, Selasa (3/1/2023) kemarin sekira pukul 11.00 Wita.

Saat itu, KMS menghampiri korban dan menawarkan diri untuk mengantarkan remaja tersebut pulang. Namun, saat melintasi Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. KMS malah meraba-raba kemaluan korban sembari menyetir kendaraannya.

Usai melakukan tindakan tak senonoh itu kepada korban. KMS lalu menurunkan korban di Jalan Ahim. Setelah itu, korban kemudian mengadukan kejadian itu ke orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut. (*)

Penulis: Upik
Edit: Devi Nila Sari

TAGGED:Oknum Ojol Cabuli PenumpangOknum Ojol di SamarindaPencabulanPencabulan Terhadap RemajaPolresta Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Menggalang Dukungan untuk Kampanye Damai di Tengah Masyarakat
HeadlineTrending

Polisi Menggalang Dukungan untuk Kampanye Damai di Tengah Masyarakat

By
akurasi 2019
Jay Idzes Ditunjuk Sebagai Kapten Timnas Indonesia di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Arab Saudi
OlahragaTrending

Jay Idzes Ditunjuk Sebagai Kapten Timnas Indonesia di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Melawan Arab Saudi

By
Wili Wili
10 Warga Kaltim
Trending

BREAKING: 10 Warga Kaltim Kembali Positif Corona, 8 di Antaranya Peserta Ijtima Ulama

By
akurasi 2019
Nekat Rekam Perempuan di Toilet, Kepala Karyawan Minimarket Bersimbah Darah Dihantam Kakak Korban
News

Nekat Rekam Perempuan di Toilet, Kepala Karyawan Minimarket Bersimbah Darah Dihantam Kakak Korban

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?