By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Bejat! Kakek Cabuli Anak Tetangga, Dibujuk Pakai Pistol Mainan
News

Bejat! Kakek Cabuli Anak Tetangga, Dibujuk Pakai Pistol Mainan

Devi Nila Sari
Last updated: April 9, 2021 1:55 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bejat! Kakek Cabuli Anak Tetangga, Dibujuk Pakai Pistol Mainan
Nazaruddin saat berada di Polsek Samarinda Ulu. (istimewa)
SHARE
Bejat! Kakek Cabuli Anak Tetangga, Dibujuk Pakai Pistol Mainan
Nazaruddin saat berada di Polsek Samarinda Ulu. (istimewa)

Kakek cabuli anak tetangga, dibujuk pakai pistol mainan. Tindakan bejat pelaku diketahui setelah korban kesakitan saat buang air kecil.

Akurasi.id, Samarinda – Entah apa yang merasuki Nz (63), bukannya beribadah dan memperbanyak pahala di usia senja, warga Kecamatan Samarinda Ulu ini malah tega mencabuli Bunga -bukan nama sebenarnya- yang masih berumur 4 tahun dan merupakan tetangga pelaku.

Awal mula kejadian, pada Senin (22/3/2021) lalu Bunga dan teman sebayanya bermain di depan rumah pelaku, Nz yang saat itu berada di rumah sendiri kemudian memanggil Bunga dengan iming-iming mainan pistol-pistolan.

Kedua anak yang masih polos itu pun datang menghampiri Nz. Namun sesampainya di dalam rumah, Nz menyuruh teman Bunga untuk pulang, dan mengajak bunga masuk ke dalam kamar.

“Pelaku membawa korban ke kamarnya, lalu pelaku memaksa membuka pakaian korban, dan mencium-cium kelamin korban, dan memasukkan jarinya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dihubungi Sabtu (3/4/2021).

Setelah mencabuli, Nz menyuruh Bunga untuk pulang dan meminta tak memberitahukan kejadian bejatnya kepada siapa pun. Namun pada malam harinya Bunga yang hendak buang air kecil menangis lantaran kesakitan. Orang tua Bunga yang panik itu pun meminta Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya

“Kepada orang tuanya, Bunga menceritakan bahwa kelaminnya telah di cium dan dipegang oleh kai (kakek, Red.) yang tinggal di dekat rumah,” ungkapnya.

[irp]

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, keesokan harinya (23/3) orang tua Bunga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Ulu.

“Setelah kita mendapatkan laporan, anggota kami langsung mendatangi rumah pelaku, namun pelaku yang tahu korban melapor ke kepolisian, berusaha bersembunyi dan tak pulang-pulang,” terangnya.

Barulah pada Jumat (2/4/2021), anggota berhasil mengamankan Nz yang hendak mengganti pakaian. Dan telah mengamankan barang bukti milik korban, seperti satu lembar kaos, satu celana hitam, satu lembar celana dalam, dan satu buah pistol mainan.

“Memang agak susah menangkap pelaku, anggota harus maraton bergantian selama seminggu menunggu pelaku pulang ke rumah,” bebernya.

Sesampainya di Polsek Samarinda Ulu, saat dimintai keterangan, pelaku sempat menyangkal melakukan perbuatan cabul itu, namun setelah dilakukan penekanan, dan polisi menunjukkan barang bukti yang ada, barulah pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku kita jerat pidana pencabulan atau UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:HardnewskakekKakek Cabuli Anak TetanggaKriminalLansiaPencabulanSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sakit Hati Dipecat, Pasutri Bunuh Rekan Kerja dan Bawa Lari Uang Rp77 Juta
NewsTrending

Sakit Hati Dipecat, Pasutri Bunuh Rekan Kerja dan Bawa Lari Uang Rp77 Juta

By
Devi Nila Sari
Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi
News

Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi

By
Devi Nila Sari
Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim
News

Nekat Paksa Bawa Jenazah Pasien Covid ke Berau dari Samarinda, Diadang Satgas Covid di Kutim

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Sejak Awal Bencana, Seskab Teddy Ungkap Peran 53 Helikopter Gabungan
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Kirim Helikopter Pribadi ke Aceh Sejak Awal Bencana, Seskab Teddy Ungkap Peran 53 Helikopter Gabungan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?