By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan
News

Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 30, 2021 4:18 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan
Polres Kutim saat mengelar kasus pembunuhan istri dan anak di bengalon (istimewa)
SHARE
Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan
Polres Kutim saat mengelar kasus pembunuhan istri dan anak di bengalon (istimewa)

Lupa ingatan usai bunuh istri dan anak, Polisi kesulitan ungkap motif pembunuhan. Pelaku meminta waktu untuk mengingat kejadian yang menghilangkan nyawa keluarganya.

Akurasi.id, Samarinda – Peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur pada Minggu (13/6/2021), masih menjadi misteri, sebab hingga sampai saat ini motif pembunuhan yang dilakukan AH (30) belum dapat dipecahkan kepolisian Polres Kutim.

Hal dikarenakan, pelaku belum dapat mengingat apa yang menjadi penyebab ia tega menghabisi nyawa istrinya MD (30) dan anaknya MK yang masih balita. “Pelaku masih belum terlalu ingat kejadian, cuman pelaku memang mengakui bahwasanya ia sempat mengambil sebilah parang,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Abdul Rauf saat dihubungi Selasa (15/6/2021).

Kepada kepolisian, AH pun masih meminta waktu untuk dapat mengingat kembali kejadian yang menghilangkan nyawa orang yang disayangi. “Namun dari beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa, mereka menyebut bahwa pelaku ini depresi lantaran tengah belajar ilmu hitam. Untuk memastikan motif pelaku dan keadaan psikologis pelaku kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter jiwa,” ucap Rauf.

Selain itu Rauf menjelaskan, usai menghabisi nyawa Istri dan anaknya, AH pun sempat ingin mengakhiri nyawanya dengan melukai leher dan kemaluannya, namun usaha itu gagal. Hingga akhirnya AH pun kembali mengamuk dan mengerang jamaah masjid yang berada 100 meter dari rumahnya. “Usai membunuh istri dan anaknya, pelaku kemudian melukai tangan dari salah seorang jamaah masjid dengan parang yang ia bawa,” terangnya.

[irp]

Jamaah masjid yang mendapati pelaku mengamuk kemudian bersama-sama berusaha melumpuhkan AH, dengan tangan kosong akhirnya para jamaah berhasil mengamankan AH.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, para jamaah pun kemudian mendatangi rumah AH bermaksud melaporkan kejadian yang terjadi di masjid. Namun betapa terkejutnya para jamaah dan warga ketika mendapati  istri AH dan anaknya yang berada di ayunan telah bersimbah darah. “Yang mengetahui awal para jamaah dan warga, jadi sebelum mengamuk di masjid pelaku sudah terlebih dahulu menghabisi nyawa istri dan anaknya,” bebernya.

[irp]

Saat ini polisi telah masih melakukan penyelidikan, dengan memeriksa 6 saksi yang berada di lokasi kejadian. “Barang bukti sudah kita amankan, sambil menunggu keadaan pelaku membaik untuk dapat bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Guna mempertanggung jawabkan permuatan di meja hukum, AH dijerat Pasal 338 tentang Penganiayaan berujung kematian, dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman maksimal hukum mati. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:BengalonKasus KriminalpembunuhanPolres Kutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Duduk Perkara Postingan Viral Denda Rp250 Ribu di Samarinda Lantaran Tak Pakai Masker yang Ternyata Hoaks
News

Duduk Perkara Postingan Viral Denda Rp250 Ribu di Samarinda Lantaran Tak Pakai Masker yang Ternyata Hoaks

By
akurasi 2019
Operasi Keselamatan Jaya 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan untuk Tertib Lalu Lintas
PeristiwaTrending

Operasi Keselamatan Jaya 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan untuk Tertib Lalu Lintas

By
Wili Wili
Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos
Hukum & KriminalNews

Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos

By
akurasi 2019
Kronologi Pembunuhan Wartawan Siantar, Libatkan Oknum TNI, Berawal Dari Keresahan Eks Calon Wali Kota
News

Kronologi Pembunuhan Wartawan Siantar, Libatkan Oknum TNI, Berawal Dari Keresahan Eks Calon Wali Kota

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?