By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur
Kabar Politik

BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur

akurasi 2019
Last updated: Desember 14, 2020 1:32 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur
Kepala BSPN Daerah Kaltim, Habibie (kiri) saat menyerahkan bukti adanya dugaan indikasi kecurangan ke Bawaslu Kutai Timur. (Istimewa)
SHARE
BSPN Temukan Indikasi Pemalsuan E-KTP dan Surat Memilih di Ratusan TPS Pilkada Kutai Timur
Kepala BSPN Daerah Kaltim, Habibie (kiri) saat menyerahkan bukti adanya dugaan indikasi kecurangan ke Bawaslu Kutai Timur. (Istimewa)

BSPN temukan indikasi pemalsuan E-KTP dan surat memilih di ratusan TPS Pilkada Kutai Timur.  Antara lain, DPTb hanya dicatat di kertas HVS serta jumlah daftar hadir pemilih tambahan tidak sama dengan jumlah suara C hasil. Begitu juga dengan penulisan daftar hadir tidak mencantumkan NIK, alamat, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir.

Akurasi.id, Sangatta– Aksi unjuk rasa ratusan masyarakat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jalan Yos Sudarso II nomor 1, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Minggu (13/12/2020) malam, diduga akibat adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Sehingga, Pasangan CalonBupati dan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dan Lulu Kinsu merasa dirugikan.

Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Kutai Timur, Tuntut Lembaga Pengawas Jaga Netralitas

Kepala Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) Daerah Kaltim, Habibie mengatakan, pihaknya menemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pesta demokrasi terbesar di kabupaten itu. Hal yang paling mencolok adalah terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Indikasi kecurangan itu dibuktikan dengan tidak sesuainya pencatatan daftar hadir pemilih tambahan, yang mana tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU 8/2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Antara lain, DPTb hanya dicatat di kertas HVS serta jumlah daftar hadir pemilih tambahan tidak sama dengan jumlah suara C hasil. Kemudian, penulisan daftar hadir tidak mencantumkan NIK (nomor induk kependudukan), alamat, jenis kelamin, dan tempat tanggal lahir,” jelasnya.

Hal ini, lanjut Habibie lagi, ditemukan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sangatta Utara pada saat rapat pleno tingkat kecamatan beberapa waktu lalu. “Terungkap saat terjadinya pembukaan kotak suara di TPS yang terjadi kejanggalan,” bebernya.

Habibie menambahkan, dalam Pasal 202 Ayat 2, Undang-undang (UU) 7/2007 tentang Pemilihan Umum, jelas menyebutkan bahwa daftar pemilih paling sedikit memuat NIK, nama, jenis kelamin, dan alamat warga negara Indonesia (WNI) selaku pemilih.

Selain itu, hal ini juga melanggar Pasal 177A Ayat 01 dan Ayat 2 serta Pasal 177B UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Pelanggaran itu juga tercantum jelas pada Pasal 177 UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU, serta Pasal 25 Ayat 3 Huruf C, PKPU 18/2020,di mana anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke-5 meminta mengisi identitas pemilih sebagai mana dimaksud Pasal 9 huruf C yang terdapat dalam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan ke dalam formulir model daftar hadir pemilih tambahan KWK.

“Kami berasumsi ini bisa terjadi di 967 TPS se-Kutai Timur. Rekomendasi kami kepada Bawaslu Kutai Timur, bahwa pada saat pleno tingkat kabupaten, daftar hadir pemilih tambahan se-Kutai Timur harus dibuka. Perlu diketahui, berdasarkan hasil tabulasi, untuk kecamatan jumlah pemilih tambahan 5.756 orang,” tegasnya.

Di samping itu, lanjut dia, berdasarkan sampel temuan di beberapa TPS, KPPS tidak menulis daftar pemilih tambahan secara lengkap dan jelas.

Dijelaskannya, pelaksanaan advokasi ini berdasarkan instruksi BSPN Pusat PDI Perjuangan nomor: 373/SI/BSPN PUSAT/XII/2020, yang ditandatangani oleh kepala BSPN Pusat, Arif Wibowo yang juga Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan dan arahan ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Safaruddin.(*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BSPN KaltimBSPN Temukan Indikasi PemalsuanPaslon Mahyunadi KinsuPemalsuan E-KTP dan Surat MemilihPemalsuan E-KTP di Ratusan TPSPilkada Kutai Timur 2020Temukan Indikasi Pemalsuan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kecewa Verikasi Faktual Tetap Jalan, Parawansa: KPU Samarinda Jangan Seperti Robot Tak Punya Hati
Kabar Politik

Kecewa Verikasi Faktual Tetap Jalan, Parawansa: KPU Samarinda Jangan Seperti Robot Tak Punya Hati

By
akurasi 2019
Ingat, Malam Ini KPU Kukar Gelar Debat Publik Pendalaman Visi Misi Paslon Edi-Rendi
Kabar Politik

Ingat, Malam Ini KPU Kukar Gelar Debat Publik Pendalaman Visi Misi Paslon Edi-Rendi

By
akurasi 2019
KPU Pastikan Paslon Adi-Basri Memenuhi Syarat Maju Jadi Cawali-Cawawali di Pilwalkot Bontang
Kabar Politik

KPU Pastikan Paslon Adi-Basri Memenuhi Syarat Maju Jadi Cawali-Cawawali di Pilwalkot Bontang

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Luncurkan Stimulus Ekonomi 8+4+5, Target Pertumbuhan 5,2% Persen di 2025
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Luncurkan Stimulus Ekonomi 8+4+5, Target Pertumbuhan 5,2% Persen di 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?