BPK Audit PI Pemprov Kaltim, Peroleh PAD Rp280 Miliar


BPK Audit PI Pemprov Kaltim, peroleh PAD Rp280 Miliar. Gubernur Kaltim Isran Noor berharap seluruh perusda yang ada di Kaltim agar mampu menggenjot pendapatan di seluruh sektor.
Akurasi.id, Samarinda – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kaltim menggelar rapat terkait penyerahan laporan hasil perihal pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan participating interest (PI) 10 persen tahun 2018-2020 (Triwulan II) Pemprov Kaltim yang diselenggarakan di Kantor BPK Kaltim jalan M Yamin, pada Senin (18/1/2021).
Kegiatan itu pun dihadiri Gubernur Kaltim, Isran Noor, dan Ketua DPRD Kaltim Makmur Hap. Dalam pembahasan hasil audit itu turut dibahas terkait PI 10 persen di sektor migas. Pendapatan dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kepada perusahaan daerah (perusda) Migas Mandiri Pratama itu telah diaudit tahun 2018 sampai 2020.
Menanggapi hasil audit itu, Gubernur Kaltim Isran Noor, mengapresiasi hasil audit yang dilakukan BPK Kaltim itu. Menurutnya dalam hasil audit itu terhitung jumlah pendapatan Kaltim di sektor migas yang sudah masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp280 miliar.
“Yang masuk ke dalam penerimaan daerah diproses melalui anggaran daerah menjadi pendapatan daerah. Yang belum, belum tahu juga saya berapa jumlahnya,” ujar Isran Noor saat ditemui awak media (18/1/2021).
Selain itu, Isran mengungkapkan bahwa angka pasti total keseluruhan nilai yang dijadikan pendapatan daerah masih dihitung. Sebab nilai PI tersebut masih berada ditangan perusda untuk dihitung lebih lanjut.
“Masih ditangan perusahaan daerah. Itu otoritas daerah. Karena memang prosesnya,” ucapnya.
Isran pun mengimbau kepada seluruh perusda yang ada di Kaltim agar mampu menggenjot pendapatan di seluruh sektor.
“Saya belum membaca detail hasil audit baru penyerahan saya pelajari dulu. Saya ingin tahu sebagaimana rekomendasinya. Harus ditingkatkan kinerja BUMD kedepannya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi