By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Ketika Isran Keluhkan Jalan Daerah Rusak Bagai Ombak Laut Pasifik Akibat Tambang Ilegal Merajalela
HeadlineTrending

Ketika Isran Keluhkan Jalan Daerah Rusak Bagai Ombak Laut Pasifik Akibat Tambang Ilegal Merajalela

Devi Nila Sari
Last updated: April 13, 2022 2:31 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Ketika Isran Keluhkan Jalan Daerah Rusak Bagai Ombak Laut Pasifik Akibat Tambang Ilegal Merajalela
Gubernur Kaltim Isran Noor saat menghadiri RDP Komisi VII di Jakarta. (Dok Pemprov Kaltim)
SHARE

Gubernur Kaltim Isran keluhkan keadaan jalan di daerah rusak parah seperti ombak di lautan pasifik. Sebagai dampak ramainya tambang ilegal di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Contents
  • Tambang Ilegal di Kaltim Menjamur Karena Kewenangan Ditarik Pusat
  • Jatam Kaltim: Tambang Ilegal Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

Akurasi.id, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor angkat suara berkaitan kondisi jalan negara maupaun jalan daerah dalam keadaan memperihatinkan dan rusak parah. Sebagai dampak dari ulah illegal mining atau tambang ilegal di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Miberba Kementerian ESDM RI. Berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara 1 Lantai 1, Senin (11/4/2022). Kesempatan itu Isran ambil untuk keluhkan kondisi jalan daerah.

[irp]

Ia mengatakan, maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastruktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu.

“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten/kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan pasifik,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kaltim itu menegaskan, menjamurnya pertambangan ilegal itu justru datang setelah adanya UU Nomor 3 Tahun 2020. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

[irp]

Tambang Ilegal di Kaltim Menjamur Karena Kewenangan Ditarik Pusat

Berdampak kepada pengebirian wewenang daerah. Selain itu, menyebabkan wibawa negara menjadi hilang. Sebab, tidak pernah ada penindakan secara tegas.

“Kemajuan tambang ilegal setelah ada UU itu sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah di tambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat? Wibawa negara sudah tidak ada. Sedikit saja sisanya,” keluhnya.

Menurut Isran, semua ini terjadi karena  kewenangan perizinan pertambangan beralih ke pusat. Bahkan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

“Saat ada perubahan UU 23 Tahun 2004, masih lumayan. Karena provinsi masih memiliki porsi pengawasan. Tapi, setelah ada UU, semuanya selesai,” ucapnya.

Seharusnya, lanjut dia, pengawasan pelaku tambang di daerah terintegrasi. Provinsi juga mendapat kewenangan. Dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan.

“DPR mestinya memikirkan aturan. Agar negara tidak rugi dan masyarakat juga dapat manfaat dari pengelolaan tambang,” ujarnya.

Sebagai informasi, sejak 2019 hingga 2022, Pemprov Kaltim mendapat 85 laporan kasus illegal mining. Dari data tersebut, kasus tambang illegal terbanyak terdapat di Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Jatam Kaltim: Tambang Ilegal Kejahatan Terorganisir yang Dibiarkan Merajalela

Sebelumnnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang selalu mengungkapkan, bahwa maraknya tambang ilegal merupakan kejahatan terorganisi yang dibiarkan merajalela. Sebab, pemerintah berulang kali bungkam atas laporan akademisi maupun masyarakat. Dengan alasan, wewenang merupakan hak pusat berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020.

Sementara data Jatam Kaltim menyebut, dalam kurun waktu 2018 – 2021, sedikitnya ada 151 lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kaltim. Kasus itu tersebar di Kutai Kartanegara 107 lokasi, Samarinda 29 lokasi, Berau 11 lokasi, dan Penajam Paser Utara 4 lokasi.

Hal inipun memiliki dampak sosial berkepanjangan bagi masyarakat. Puluhan anak meregang nyawa di lubang bekas tambang. Selain itu, sejumlah kawasan di Kaltim harus menderita banjir terdalam sepanjang sejarah. Seperti di Muang Dalam.

Kemudian, banyak insfrastruktur jalan umum rusak akibat angkutan batu bara. Sebagian besar wilayah hutan pun gundul dan mengurangi kawasan serapan air. Menyebabkan kerugian daerah tak lagi terhitung jumlahnya.

“Tambang ilegal marak karena operasionalnya murah. Hanya perlu menyewa alat berat dan membeli bahan bakar. Pemodal hanya perlu Rp150 juta dan benefitnya mendapat Rp2 miliar hingga Rp3 miliar. Dengan luasan tidak besar, hanya perlu satu atau dua hektar saja. Hasilnya sudah luar biasa,” paparnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Gubernur KaltimIsran NoorJalan RusakJalan Rusak KaltimKaltimPemprov KaltimTambang Ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kaltim Provinsi Terbanyak Varian Delta di Luar Jawa
Trending

Kaltim Provinsi Terbanyak Varian Delta di Luar Jawa

By
Devi Nila Sari
Fajar Era Perdagangan Baru: Bagaimana Indonesia Melihat Pembukaan untuk Menyelesaikan Kesepakatan Perdagangan yang Telah Lama Dinanti dengan UE
Covered StoryHeadline

Fajar Era Perdagangan Baru: Bagaimana Indonesia Melihat Pembukaan untuk Menyelesaikan Kesepakatan Perdagangan yang Telah Lama Dinanti dengan UE

By
akurasi 2019
Putri Kusuma Wardani Gagal Lolos ke Semifinal China Masters 2025 Usai Dikalahkan Akane Yamaguchi
OlahragaTrending

Putri Kusuma Wardani Gagal Lolos ke Semifinal China Masters 2025 Usai Dikalahkan Akane Yamaguchi

By
Wili Wili
gandeng frederik
Trending

Sah, Juan Jenau Gandeng Frederik, Gaet Lima Parpol Menangkan Pilkada Mahulu 2020

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?