By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja
PeristiwaTrending

Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja

Wili Wili
Last updated: November 13, 2024 3:38 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja
Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja. Foto: Getty.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak akan diambil alih atau dinasionalisasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan tekstil besar ini, yang saat ini sedang berjuang dengan masalah finansial dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Immanuel atau yang akrab disapa Noel menegaskan, pertemuannya dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan bertujuan untuk berkoordinasi terkait kondisi terkini Sritex, bukan untuk membahas rencana nasionalisasi. Fokus utama pemerintah adalah memastikan perusahaan tersebut dapat bangkit kembali dan mengatasi krisisnya tanpa perlu intervensi langsung dari negara.

“Pemerintah tidak ingin ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk mencari solusi agar perusahaan bisa kembali stabil dan operasionalnya dapat terus berjalan,” ujar Noel dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Sementara itu, Presiden Komisaris PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan PHK, melainkan merumahkan sekitar 2.500 karyawan akibat kesulitan dalam memperoleh bahan baku. Kendala ini muncul karena masalah administrasi dan pemblokiran rekening perusahaan yang berdampak pada operasional. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa keberlangsungan perusahaan sangat bergantung pada keputusan pengadilan dan proses kasasi yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung.

“Penting untuk ada keputusan terkait ‘going concern’ agar Sritex dapat terus beroperasi. Jika tidak, PHK besar-besaran mungkin tidak dapat dihindari,” ujar Iwan.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) juga meminta pemerintah untuk mempercepat proses penyelamatan Sritex, mengingat dampak pailit perusahaan yang sudah menyebabkan pemblokiran transaksi barang oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ombudsman menilai bahwa status pailit ini mengancam lebih dari 2.500 karyawan yang saat ini sedang merumah. Menurut mereka, dalam tiga minggu ke depan, jika masalah bahan baku tidak teratasi, potensi PHK besar-besaran dapat terjadi.

Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, juga menyoroti perlunya peninjauan terhadap kebijakan undang-undang kepailitan yang dinilai dapat menimbulkan masalah administrasi di masa depan. Untuk itu, Ombudsman mendesak agar kebijakan dan regulasi yang ada bisa diperketat, terutama dalam mengatasi maraknya impor ilegal yang bisa merusak daya saing produk tekstil dalam negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa kondisi Sritex dapat kembali stabil tanpa dampak buruk terhadap industri tekstil nasional.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:industri tekstil Indonesiakebijakan kepailitanKementerian KetenagakerjaanOmbudsman RIPailitPemerintah IndonesiaPerlindungan Pekerjaperusahaan tekstilPHKPT Sri Rejeki IsmanSritexSritex pailit
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Viral Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polda Sumsel
PeristiwaTrending

Viral Rendang 200 Kg Hilang Sekejap, Willie Salim Minta Maaf dan Dilaporkan ke Polda Sumsel

By
Wili Wili
Potensi Perbedaan Awal Ramadan 2025 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah
PeristiwaTrending

Potensi Perbedaan Awal Ramadan 2025 Antara Pemerintah dan Muhammadiyah

By
Wili Wili
dua warga kaltim
Trending

BREAKING NEWS: Lagi, Dua Warga Kaltim Dikabarkan Positif Terinfeksi Virus Corona

By
akurasi 2019
Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam Hari Ini, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam Hari Ini, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?