By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor
HeadlineHukum & Kriminal

Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor

akurasi 2019
Last updated: Mei 29, 2024 11:25 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor
Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor. Foto: Tribunnews.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi pemanggilan Nayunda pada Rabu (29/5/2024).

Nayunda dikaitkan dengan aliran dana yang diduga berasal dari SYL. Dalam persidangan, sejumlah saksi menyatakan bahwa SYL menginstruksikan penggunaan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 50-100 juta untuk mendatangkan Nayunda di berbagai acara. Selain itu, SYL juga diduga menempatkan Nayunda sebagai tenaga honorer di Kementerian Pertanian.

Salah satu saksi, Rininta Octarini, mantan staf Kementerian Pertanian, mengungkap bahwa SYL pernah memerintahkan pengiriman bunga dan kue untuk ulang tahun Nayunda.

Selain Nayunda, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yang merupakan pegawai Kementerian Pertanian. Mereka adalah Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Analis Kesehatan Klinik Utama Biro Umum dan Pengadaan), Oky Anwar Djuanidi (sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan), dan Nur Habibah Al Majid (Pengurus Rumah Tangga). Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem, juga akan hadir sebagai saksi di persidangan.

SYL ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian. KPK mendakwa politikus Partai Nasdem ini melakukan pemerasan terhadap bawahannya untuk kepentingan pribadi. Jumlah uang yang didakwa dikumpulkan SYL mencapai Rp 44,5 miliar.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan anak buah SYL membeberkan berbagai modus operandi yang diduga dilakukan oleh SYL. Para saksi mengungkapkan bahwa SYL kerap memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan uang yang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya. Dana dari anggaran Kementerian Pertanian diduga turut digunakan untuk tujuan tersebut.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:kasus korupsiKPKNayunda NabilaPengadilan Tipikor JakartaSyahrul Yasin Limpo
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta
Hukum & KriminalNews

Duduk Perkara Tiga Pelajar Kukar Nekat Rampok Toko Emas, Lantaran Diiming-imingi Uang Rp50 Juta

By
akurasi 2019
Seskab Teddy Ungkap Alasan Pasar Murah Monas Digelar: Presiden Ingin Berbagi Kebahagiaan Sekaligus Menghidupkan UMKM
HeadlinePeristiwa

Seskab Teddy Ungkap Alasan Pasar Murah Monas Digelar: Presiden Ingin Berbagi Kebahagiaan Sekaligus Menghidupkan UMKM

By
Wili Wili
PKS Tolak Usung Anies pada Pilkada 2024: Fokus pada Status Nasional
HeadlineKabar Politik

PKS Tolak Usung Anies pada Pilkada 2024: Fokus pada Status Nasional

By
akurasi 2019
Tim Kemenangan Anies-Imin Resmi Diluncurkan, Dipimpin oleh Mantan Kabasarnas M Syaugi
Headline

Tim Kemenangan Anies-Imin Resmi Diluncurkan, Dipimpin oleh Mantan Kabasarnas M Syaugi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?