Hukum & KriminalNews

Betulkah Ada Anak Pejabat Tinggi di Kukar yang Diciduk Polisi Akibat Kasus Narkoba di Samarinda ?

Loading

Anak pejabat tinggi
Seorang anak pejabat tinggi di Kukar dikabarkan diciduk Polres Samarinda lantaran diduga terlibat kasus narkoba. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Sejak Selasa malam, 30 Juni 2020 lalu, berhembus kabar jika ada salah seorang anak pejabat tinggi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diciduk polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkotika di salah satu lokasi di Kota Samarinda.

Baca juga :Sulit Tarik Tunai, Nasabah Bank Bukopin Samarinda Ramai-Ramai Serbu Teller Bank

Kabar tersebut berhembus dengan begitu kencangnya. Sampai banyak masyarakat yang bertanya-tanya siapa anak pejabat dimaksud. Seiring kabar yang berhembus itu, media Akurasi.id kemudian tergerak mencoba menelusuri kebenarannya.

Pada Rabu, 1 Juli 2020, media ini mendapatkan informasi dari kalangan jurnalis, jika memang ada dugaan bahwa salah seorang anak pejabat tinggi di Kukar yang diamankan jajaran Satreskoba Polres Samarinda. Sehubungan dengan itu, wartawan media ini lalu mencoba menyambangi kantor Polres Samarinda.

Jasa SMK3 dan ISO

Setibanya di kantor Polres Samarinda, media ini mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi itu kepada Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman. Walau sudah menunggu cukup lama di depan pintu utama gedung Polres Samarinda, media ini tidak berhasil mendapatkan keterangan dari Kombes Pol Arif Budiman.

Tidak berhenti sampai di situ, media ini kemudian mencoba mendalami lagi kebenaran informasi itu pada Kamis siang, 2 Juli 2020. Seperti pada hari sebelumnya, wartawan media ini kembali menyambangi kantor Polres Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Setelah menunggu sekitar 15 menit di pintu utama gedung Polres Samarinda bersama awak media yang lain, wartawan kemudian menjumpai Kasubag Humas Polres Samarinda, AKP Annisa Pratiwi. Dari AKP Annisa sendiri, wartawan media ini tidak mendapatkan begitu banyak informasi terkait kasus tersebut.

Beberapa saat setelah bertemu AKP Annisa, awak media kemudian juga dijumpai Kasat Reskoba Polres Samarinda, AKP Andika Dharma Sena. Dari sini pun, wartawan media ini tidak banyak mendapatkan informasi. Kendati demikian, dari Kompol Andika, mengakui, kalau memang ada kasus narkoba yang baru diungkap oleh pihaknya.

Hanya saja dalam kesempatan itu, AKP Andika tidak menyebutkan secara gamblang kapan persisnya kasus tersebut diungkap dan siapa-saiapa saja para pelaku yang diamankan dalam perkara tersebut. Dengan alasan masih mencoba mendalami perkara itu.

“Nanti kalau hasil penyelidikan sudah lengkap, nanti akan kita sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan wartawan,” kata AKP Andika singkat, ketika ditanya apakah benar ada anak pejabat di Kukar yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba di Samarinda.

Dari salah satu narasumber terpercaya yang didapatkan media ini menyebutkan, bahwa pada Selasa malam, 30 Juni 2020, memang ada ungkap kasus narkoba yang dilakukan di salah satu rumah yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Sempaja Utara.

Pada pengungkapan itu, diketahui ada sekitar 3 orang yang berhasil diamankan. Masing-masing dengan inisial WR, FR, dan AR. Ada sejumlah barang bukti yang disebut-sebut turut diamankan dalam pengungkapan itu, misalnya seperti barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap.

Hanya saja dari berbagai sumber informasi yang dihimpun media ini, belum diketahui secara pasti terkait kasus tersebut, termasuk mana dari para pelaku yang diamankan itu merupakan anak pejabat di Kukar. Hingga dengan berita ini diturunkan, media ini masih mencoba mengonfirmasi semua pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button