Trending

Berlaku di Tengah Covid-19, Pengendara yang Melintas di Tol Balsam Kini Wajib Bayar

Efektif Berlaku Pertengahan Juni 2020, Tarif Mulai Rp75 ribu hingga Rp165 Ribu

Loading

tol balsam
Para pengendara yang akan melintas di Jalan Tol Balsam mesti siap-siap bayar, karena pertengahan Juni 2020, sudah akan diberlakukan tarif. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Setelah sempat tarik ulur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menetapkan besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 534/KPTS/M/2020 tertanggal 29 Mei 2020.

baca juga: Apes, 2 Kurir Online di Samarinda Tertipu Pesanan Fiktif dan Merugi Rp2 Juta

Dalam surat itu, Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono menjabarkan, penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Balsam yang dibuka yakni pada seksi 2, 3, dan 4 yang meliputi Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2.

Atas dasar surat keputusan itu, maka PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda berhak menolak masuknya dan atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak mematuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di gerbang tol terdekat jalan tol. Penerapan itu dapat bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.

Jasa SMK3 dan ISO

Namun sebelum melaksanakan itu, PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda diminta melakukan sosialisasi yang mencakup antara lain sistem transaksi, golongan jenis kendaraan, dan besaran tarif Jalan Tol Balsam pada seksi 2, 3, dan 4 sekurang-kurangnya selama 14 hari atau 2 pekan sejak keputusan tersebut dikeluarkan.

Masih dalam surat edaran itu, golongan jenis kendaraan bermotor pada Jalan Tol Balsam terbagi menjadi 5, yakni golongan I, berupa sedan, jip, pick up/truck kecil dan bus.  Golongan II, truck dengan 2 gandar. Golongan III, truck dengan 3 gandar. Golongan IV, truck dengan 4 gandar. Golongan V, truck dengan 5 gandar atau lebih.

Adapun tarif Jalan Tol Balsam, untuk pengendara asal perjalanan Samboja dengan tujuan Simpang Pasir, golongan I Rp75.500, golongan II dan III Rp113.00, golongan IV dan V Rp 151.000. Kemudian perjalanan Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2, golongan I Rp83.500, golongan II dan III Rp125.500, golongan IV dan V Rp 167.500.

Lalu perjalanan Simpang Pasie dengan tujuan Samboja untuk golongan I Rp75.500, golongan II dan III Rp113.000, golongan IV dan V Rp151.000. Sementara perjalanan Simpang Jembatan Mahkota 2 dengan tujuan Samboja, golongan I Rp83.500, golongan II dan III Rp125.500, dan terakhir golongan IV dan V Rp167.500.

Terkait dengan itu, Manager Area Jasa Marga Toll Road Operation (JMTO), Ronny Hendrawan membenarkan, kalau tarif Jalan Tol Balsam telah ditetapkan Kementerian PUPR dan sekarang dalam proses sosialisasi.

“Iya, sudah diterbitkan kemarin (29 Mei 2020). (Sekarang) kami masa sosialisasi sekitar satu hingga dua minggu. Pengguna jal tol sudah mesti mengisi kartu akses tol dengan tarif maksimal kalau bisa. Karena tarif tol agak lumayan dan biar tak ada kendalaa saat transaksi,” tuturnya, Kamis (4/6/20).

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Untuk pengendara yang belum mempunyai kartu akses jalan tol, Ronny menyebutkan, pengendara bisa mendapatkan di gerai-gerai modern. Selain itu, di loket tol juga sudah tersedia kartu baru. Karena pertengahan Juni ini pemberlakuan tarif Jalan Tol Balsam sudah berlaku.

“Karena tarif tol ini akan segera diberlakukan, maka sebaiknya setiap pengendara menyiapkan saldo yang cukup di kartu tolnya. Ya, ibaratnya, pengguna jalan harus menyediakan payung sebelum hujan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, M Sabani mengakui, kalau kebijakan penetapan tarif Jalan Tol Balsam telah diterima pihaknya. Menurut dia, dalam hal penerapan besaran tarif jalan tol, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Iya, sudah (kami terima surat penetapan tarif tol dari Kementerian PUPR). (Untuk besaran tarif jalan tol) sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. (Apakah tarif itu sudah ideal atau tidak) nanti kita ikuti sambil monitor dan evaluasi penerapannya,” tandasnya ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp, Kamis pagi. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button