By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
BirokrasiTrending

Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengingatkan kegiatan belajar tatap muka sekolah yang direncanakan awal 2021 tidak menjadi kewajiban. (Istimewa)
SHARE
Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh mengingatkan kegiatan belajar tatap muka sekolah yang direncanakan awal 2021 tidak menjadi kewajiban. (Istimewa)

Belajar Tatap Muka Sekolah Dimulai 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Tidak Jadi Kewajiban. Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang belum tahu kapan bisa teratasi. Serta sebagai antisipasi atas meluasnya penyebaran wabah tersebut.

Akurasi,id, Samarinda – Rencana pembukaan kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka yang diagendakan sudah akan kembali mulai dibuka pada awal Januari 2021 mendatang turut mendapatkan perhatian dari DPRD Kaltim. Karena sebagaimana diketahui, Jumat (20/11/2020), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi.

Baca juga: DPRD Kaltim Terus Suarakan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan, Minta Polisi Bersikap Humanis

Kebijakan ini ini sendiri akan dikembalikan pada setiap pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil langkah penyesuaian. Dilihat dari kondisi penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Karena Nadiem sendiri tak dapat memungkiri bahwa pembelajaran jarak jauh bisa memberi dampak negatif kepada siswa maupun orangtua.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh menjadi salah satu yang merespons hal itu. Menurut dia, terkait kebijakan yang tengah hangat diperbincangkan para orangtua siswa itu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi serta pihak terkait lainnya.

“Prinsipnya adalah kita mengikuti arahan dari Mendikbud. Kita mesti memerhatikan kondisi (Covid-19) di daerah. Sampai hari ini di Kaltim, alhamdullilah Covid-19 memang melandai. Itu patut kita syukuri tapi tidak boleh lengah. Supaya angkanya tidak naik lagi,” tutur Fitrinya.

Wanita yang akrab disapa Fitri ini menjelaskan, kalau pihaknya di Komisi IV DPRD Kaltim sebenarnya membuat beberapa opsi terkait persiapan membuka sekolah untuk tatap muka kembali pada Januari 2021.

Namun ditegaskan wanita berjilbab itu, Kaltim tidak bisa mengabaikan pertimbangan berbagai aspek. Salah satunya adalah kesiapan dari para peserta didik. Ada tiga aspek kesiapan dan hak anak yakni hidup, sehat, dan pendidikan yang mesti benar-benar diperhatikan.

Seandainya hak hidup dan sehat terganggu, maka hak berikutnya yakni pendidikan tidak bisa menjadi prioritas. “Dalam hal ini, kesehatan menjadi hal penting bagi peserta didik. Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltim demi meminta pendapat,” imbuhnya.

Keterlibatan Tim Gugus Tugas Covid-19 pun tak kalah pentingnya sebagai satuan yang memahami kondisi pandemi terkini. Untuk itu, harus ada kesesuaian antara kedua belah pihak terkait dalam mengambil keputusan atas anjuran Kemendikbud RI.

“Tatap muka itu statusnya boleh, bukan wajib. Apa yang disampaikan Mendikbud itu bisa menjadi referensi bagi Kaltim untuk dapat membuka peluang itu (tetapi sekali lagi, itu tidak menjadi sebuah kewajiban),” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimBelajar Tatap Muka SekolahIngatkan Tidak Jadi KewajibanKaltimKegiatan Sekolah Dimulai 2021Komisi IV DPRD KaltimMendikbud
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Titi Anggraini Jelaskan Aturan Pemilu Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dalam Pilkada 2024
Kabar PolitikTrending

Titi Anggraini Jelaskan Aturan Pemilu Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dalam Pilkada 2024

By
Wili Wili
Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak
EkonomiTrending

Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak

By
Wili Wili
Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja
SelebritisTrending

Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja

By
Wili Wili
Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan di Dirjen Pajak, Buntut Kasus Penganiayaan David
CorakHeadlineRagamTrending

Sri Mulyani Copot Rafael dari Jabatan di Ditjen Pajak, Buntut Kasus Penganiayaan David

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?