By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Bebaskan 2 Mahasiswa Ditahan Polres Samarinda, 5 Dewan Kaltim Siap Jadi Jaminan Penangguhan
Birokrasi

Bebaskan 2 Mahasiswa Ditahan Polres Samarinda, 5 Dewan Kaltim Siap Jadi Jaminan Penangguhan

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Bebaskan 2 Mahasiswa Ditahan Polres Samarinda, 5 Dewan Kaltim Siap Jadi Jaminan Penangguhan
Sejumlah anggota DPRD Kaltim bertemu Kapolres Samarinda untuk membicarakan penangguhan 2 mahasiswa yang ditahan dalam aksi demo belum lama ini. (Samuel Gading/Akurasid.id)
SHARE
Bebaskan 2 Mahasiswa Ditahan Polres Samarinda, 5 Dewan Kaltim Siap Jadi Jaminan Penangguhan
Sejumlah anggota DPRD Kaltim bertemu Kapolres Samarinda untuk membicarakan penangguhan 2 mahasiswa yang ditahan dalam aksi demo belum lama ini. (Samuel Gading/Akurasid.id)

Bebaskan 2 mahasiswa ditahan Polres Samarinda, 5 Dewan Kaltim siap jadi jaminan penangguhan. Kelima anggota DPRD Kaltim itu ingin Polres Samarinda dapat mengambulkan itu, agar kedua mahasiswa yang ditahan dapat kembali kuliah dan belajar.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus penahanan terhadap 2 orang mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan mereka terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw turut direspons anggota DPRD Kaltim. Selasa (10/11/2020), sebanyak 5 orang anggota DPRD Kaltim secara khusus menyambangi Polres Samarinda.

Baca juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Wakil Ketua DPRD Kaltim Bantu Petani di 2 Desa di Kukar

Kedatangan 5 orang wakil rakyat Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim- itu dengan tujuan untuk mendiskusikan proses pembebasan kedua orang mahasiswa yang kini berada di tahanan Polres Samarinda. Mereka mencoba membangun negosiasi untuk pembebasan kedua mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi yang berakhir rusuh pada Kamis lalu (7/11/2020).

Keempat anggota dan satu orang unsur pimpinan DPRD Kaltim yang bertandang ke Mapolres Samarinda itu yakni Baharuddin Demmu dari Partai PAN, Romadhony dari Partai PDI Perjuangan, Sutomo Jabir dan Syafaruddin dari Partai PKB dan Sigit Purnomo selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Kehadiran kelima wakil rakyat itu disambut oleh Wakapolres Samarinda AKBP Dedi Agustono. “Jadi kami berharap, mereka ini bisa dibebaskan lah, dicari jalan tengahnya (supaya teman-teman mahasiswa ini bisa kembali kuliah dan belar),” ucap Baharuddin Demmu.

Kedatangan mereka pada hari ini juga bermaksud untuk melihat kondisi 2 orang mahasiswa berinisial FR dan WJ  yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun hal ini disebut Ketua Fraksi PKB Syafruddin belum bisa dilaksanakan karena hasil rapid test Covid-19 kedua orang itu reaktif.

“Kami hargai, katanya dua orang ini reaktif rapid-nya, terus katanya sedang menunggu hasil Swab jadi antisipasi lah,” ucap pria yang karib disapa Udin ini.

Nantinya, masing-masing dari anggota DPRD tersebut akan menyerahkan berkas jaminan penangguhan kepada Polres Samarinda untuk pembebasan kedua mahasiswa tersebut. Mereka juga berharap Polres Samarinda bisa memberikan toleransi dan membebaskan 2 orang mahasiswa itu.

“Nanti hari Kamis kami serahkan berkas (penangguhannya), Kami yang (akan) jadi jaminan (untuk usulan pembebasan kedua teman-teman mahasiswa yang ditahan ini),” tambah Baharuddin Demmu. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Muhammad Aris

TAGGED:#DPRD Kaltim5 Dewan Kaltim JaminanBebaskan 2 MahasiswaDemo Omnibus LawDemo Tolak Omnibus LawDewan Usulkan PenangguhanMahasiswa Ditahan Polres Samarindapolres samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

perpustakaan dunia literasi
Birokrasi

Perpustakaan Diserbu Puluhan ‘Tentara’, Kenalkan Dunia Literasi Sejak Dini

By
akurasi 2019
DPMPTSP Kaltim Inovatif, Korsupgah KPK Apresiasi Penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP
Birokrasi

DPMPTSP Kaltim Inovatif, Korsupgah KPK Apresiasi Penerapan Aplikasi Perizinan E-PTSP

By
Devi Nila Sari
Pansel Enggan Beber Calon Petinggi Perusda Kaltim, Baharuddin: Kenapa Tidak Dipublikasikan?
Kabar Politik

Pansel Enggan Beber Calon Petinggi Perusda Kaltim, Baharuddin: Kenapa Tidak Dipublikasikan?

By
Devi Nila Sari
Optimalisasi Retribusi Parkir, Bapenda Bontang Bidik Bisa Tingkatkan PAD
Birokrasi

Optimalisasi Retribusi Parkir, Bapenda Bontang Bidik Bisa Tingkatkan PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?