By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan
BirokrasiHeadlineRagam

Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 2, 2023 12:04 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Tok! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta Sebulan
Presiden Joko Widodo tetapkan gaji Kepala Otorita IKN Rp172 juta sebulan. (Dok BPMI Setpres)
SHARE

Presiden Jokowi telah menetapkan gaji Kepala Otorita IKN. Tak tanggung-tanggung, gaji beserta tunjangannya mencapai Rp172 juta sebulan.

Akurasi.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menetapkan menetapkan gaji dan tunjangan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) mencapai Rp Rp172,7 juta per bulan. Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023.

Peraturang tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara itu ditetapkan Presiden Joko Widodo 30 Januari 2023.

“Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya,” bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 13 Tahun 2023.

Adapun rincian gaji untuk Kepala Otorita IKN, yakni gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp648.840. Tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 153.422.000. Total hak keuangan yang diperoleh seorang Kepala Otorita IKN sebesar Rp172.718.840 per bulan.

Selain hak keuangan, kedua pejabat ini juga bakal memperoleh dana operasional dengan jumlah hampir sama dengan hak keuangan Untuk Kepala Otorita IKN jumlahnya adalah Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp145 juta. Sumber dana untuk pembayaran hak keuangan dan tunjangan ini diambil dari dana APBN.

Kedua pejabat IKN ini juga nantinya berhak mendapat fasilitas lainnya setingkat menteri. Hak keuangan, tunjangan, hingga fasilitas lainnya. Fasilitas tersebut baru bakal berhenti diberikan jika keduanya mengundurkan diri. Atau diberhentikan dari jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Adapun, hak keuangan Kepala Otorita IKN dan wakilnya diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan. Sedangkan pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dihentikan apabila berhenti atau diberhentikan dari jabatannya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Editor/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Gaji Kepala Otorita IKNIKNOtorita IKNpresiden jokowi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Aaliyah Massaid Hadiri Pernikahan Al Ghazali 3 Hari Setelah Melahirkan, Tetap Tampil Anggun Meski Hanya Tidur 2 Jam
SelebritisTrending

Aaliyah Massaid Hadiri Pernikahan Al Ghazali 3 Hari Setelah Melahirkan, Tetap Tampil Anggun Meski Hanya Tidur 2 Jam

By
Wili Wili
Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia
HeadlineTrending

Buruan!Lowongan Kerja BUMN Masih Terbuka Lebar, Ini Lho Syarat dan Posisi yang Tersedia

By
akurasi 2019
Sekolah UNRWA di Gaza Dihantam Serangan Udara Israel
HeadlinePeristiwa

Sekolah UNRWA di Gaza Dihantam Serangan Udara Israel

By
akurasi 2019
Warga Syok Lihat Detik-Detik Pria Mutilasi Korban di Cibalong Garut, Awalnya Dikira Lagi Motong Ayam
HeadlineHukum & Kriminal

Warga Syok Lihat Detik-Detik Pria Mutilasi Korban di Cibalong Garut, Awalnya Dikira Lagi Motong Ayam

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?