By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah
HeadlineKabar Politik

Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

Wili Wili
Last updated: Juni 3, 2025 4:05 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah
Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan listrik rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA yang semula direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan skema bantuan lain, yaitu penambahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji rendah.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa diskon listrik tidak bisa dijalankan karena keterbatasan waktu dalam penganggaran. “Kita rapat diskon listrik, penganggaran lebih lambat. Kalau Juni-Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Sebagai alternatif, pemerintah menaikkan nilai BSU dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima oleh pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta menjadi Rp600 ribu. Program ini akan menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, dan pelaksanaannya akan dipegang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terkait isu diskon listrik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengumumkan atau menjanjikan kebijakan tersebut. “Tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya dari awal bilang belum mendapat konfirmasi, jadi saya tidak tahu,” ujarnya saat ditemui di acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6).

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, juga menambahkan bahwa kementerian tidak pernah dilibatkan dalam tim atau forum pembahasan terkait diskon tarif listrik tersebut. “Kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkan kebijakan itu,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Selain BSU, pemerintah tetap menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi lainnya dalam paket senilai total Rp24,44 triliun, dengan Rp23,59 triliun di antaranya bersumber dari APBN. Program-program tersebut meliputi:

  • Diskon tiket kereta, pesawat, dan kapal laut senilai Rp0,94 triliun

  • Diskon tarif tol selama Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun

  • Penebalan bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun

  • Perpanjangan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)

Paket stimulus ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen, meski menghadapi tekanan dari kondisi ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bahlil LahadaliaBantuan PemerintahBantuan Subsidi UpahBSU 2025diskon listrik batalEkonomi Indonesia 2025Kementerian ESDMpertumbuhan ekonomi kuartal IIPrabowo SubiantoSri Mulyanistimulus ekonomi 2025subsidi listriktarif listrik 1300 VA
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: "Masalah Ringan, Tapi Harus Jelas"
HeadlinePeristiwa

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya: “Masalah Ringan, Tapi Harus Jelas”

By
Wili Wili
Angkat Suara Soal Tewasnya Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas, Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi
HeadlineHukum & Kriminal

Angkat Suara Soal Tewasnya Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas, Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

By
Devi Nila Sari
Partai Gerindra Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Bontang Kuala dengan Salurkan Puluhan Paket Sembako
Kabar Politik

Partai Gerindra Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Bontang Kuala dengan Salurkan Puluhan Paket Sembako

By
Devi Nila Sari
KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan
HeadlinePeristiwa

KPK Luruskan Isu Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan: Bukan Pinjaman Bank, Melainkan Aset Rampasan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?