By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah
HeadlineKabar Politik

Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

Wili Wili
Last updated: Juni 3, 2025 4:05 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah
Batal Diskon Listrik 50%, Pemerintah Ganti dengan BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan listrik rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA yang semula direncanakan berlaku pada Juni dan Juli 2025. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan skema bantuan lain, yaitu penambahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji rendah.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa diskon listrik tidak bisa dijalankan karena keterbatasan waktu dalam penganggaran. “Kita rapat diskon listrik, penganggaran lebih lambat. Kalau Juni-Juli tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6).

Sebagai alternatif, pemerintah menaikkan nilai BSU dari semula Rp150 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima oleh pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta menjadi Rp600 ribu. Program ini akan menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer, dan pelaksanaannya akan dipegang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terkait isu diskon listrik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengumumkan atau menjanjikan kebijakan tersebut. “Tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya dari awal bilang belum mendapat konfirmasi, jadi saya tidak tahu,” ujarnya saat ditemui di acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa (3/6).

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, juga menambahkan bahwa kementerian tidak pernah dilibatkan dalam tim atau forum pembahasan terkait diskon tarif listrik tersebut. “Kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkan kebijakan itu,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Selain BSU, pemerintah tetap menggulirkan sejumlah stimulus ekonomi lainnya dalam paket senilai total Rp24,44 triliun, dengan Rp23,59 triliun di antaranya bersumber dari APBN. Program-program tersebut meliputi:

  • Diskon tiket kereta, pesawat, dan kapal laut senilai Rp0,94 triliun

  • Diskon tarif tol selama Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun

  • Penebalan bantuan sosial sebesar Rp11,93 triliun

  • Perpanjangan diskon 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK)

Paket stimulus ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen, meski menghadapi tekanan dari kondisi ekonomi global.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Bahlil LahadaliaBantuan PemerintahBantuan Subsidi UpahBSU 2025diskon listrik batalEkonomi Indonesia 2025Kementerian ESDMpertumbuhan ekonomi kuartal IIPrabowo SubiantoSri Mulyanistimulus ekonomi 2025subsidi listriktarif listrik 1300 VA
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polres Kutim Temukan Mayat Menggantung di Gedung GOR
HeadlineHukum & Kriminal

Polres Kutim Temukan Mayat Menggantung di Gedung GOR

By
Devi Nila Sari
Sebut Pasokan 4 Ribu Vial Vaksin Masih Belum Cukup, Dewan Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kaltim
Kabar Politik

Sebut Pasokan 4 Ribu Vial Vaksin Masih Belum Cukup, Dewan Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kaltim

By
Devi Nila Sari
RSUD Bontang Wajibkan Rapid Tes Bagi Penunggu Pasien, Dewan Minta Dana Covid-19 Bantu Biayai
Kabar Politik

RSUD Bontang Wajibkan Rapid Tes Bagi Penunggu Pasien, Dewan Minta Dana Covid-19 Bantu Biayai

By
Devi Nila Sari
Kemendikdasmen Catat 98 Persen Siswa SMP Ikuti TKA, 2 Persen Absen
HeadlinePendidikan

Kemendikdasmen Catat 98 Persen Siswa SMP Ikuti TKA, 2 Persen Absen

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?