By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi
Birokrasi

Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi
SHARE
Baharuddin Demu Jelaskan Alasan Dua Teluk Tidak Masuk Draft Zonasi
Baharuddin Demu selaku Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus. (Samuel/Akurasi.id)

Baharuddin Demu jelaskan alasan dua teluk tidak masuk draft zonasi. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera memverifikasi ulang data tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melaksanakan kunjungan ke beberapa daerah di bagian utara pulau Borneo yakni Kabupaten Berau dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada 30 September sampai 4 Oktober lalu.

Baca juga: Tolak Gagasan Multi Years Contract, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Buka Kartu

Agenda ini membahas mengenai studi banding Perda RZWP3K yang sudah diterapkan di Kaltara dan menyerap aspirasi masyarakat pesisir Berau.

Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus Baharuddin Demu mengatakan, pihaknya mendapatkan masukan saat melakukan kunjungan di Bumi Battiwakkal tersebut.

Kata dia, pihaknya menerima masukan mengenai adanya dua wilayah konservasi yang tidak masuk dalam draft zonasi Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KKP3K). Dia pun memberikan penjelasan.

“Beberapa wilayah yang masuk, kan itu wilayah konservasi, tapi kalau dilihat di data rencana zonasi, tempat itu hilang,” sebut Demu saat diwawancarai, Senin (19/10/2020) lalu.

Kawasan tersebut adalah satu bentangan wilayah yang terdiri dari dua teluk, yakni Teluk Sumbang dan Teluk Sulaiman.

Sehingga berdasarkan hal tersebut, Demu menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memverifikasi ulang data dari perda kepulauan dan pesisir tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) RZWP3K.

“Itu yang kami coba cek lagi dan kami tanyakan di Pokja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:#DPRD KaltimBaharuddin DemuDPRD SamarindaDPRD Samarinda Komisi IIRZWP3K
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda
Kabar Politik

Belum Laksanakan Uji Publik, DPRD Kaltim Putuskan Perpanjang Masa Kerja Tiga Pansus Raperda

By
Devi Nila Sari
Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara
Birokrasi

Penyerapan APBD Murni 2021 Turun, Anggota DPRD Kaltim Buka Suara

By
akurasi 2019
Dikunjungi DPK Balikpapan, Koordinasi JRA dan SKKAD Kearsipan Bontang
Birokrasi

Dikunjungi DPK Balikpapan, Koordinasi JRA dan SKKAD Kearsipan Bontang

By
Devi Nila Sari
Sejak 15 Mei, Kafe, Warkop hingga Wisata di Samarinda Hanya Diizinkan Buka Sampai Pukul 19.30 Wit
Birokrasi

Sejak 15 Mei, Kafe, Warkop hingga Wisata di Samarinda Hanya Diizinkan Buka Sampai Pukul 19.30 Wita

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?