By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang
Birokrasi

Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 27, 2021 6:32 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang
Ruang lobby yang juga sebagai tempat pemustaka mengambil buku yang sudah di pesan melalui whatsapp. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Pakai Sistem Layanan Tertutup, Ini Syarat Peminjaman Buku di DPK Bontang
Ruang lobby yang juga sebagai tempat pemustaka mengambil buku yang sudah di pesan melalui whatsapp. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pakai sistem layanan tertutup, ini syarat peminjaman buku di DPK Bontang. Pinjam buku bisa lewat Whatsapp.

Akurasi.id, Bontang – Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk sementara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang menutup layanan baca di tempat dan diganti dengan sistem layanan tertutup.

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan Usaman menyebut, tujuannya DPK mengganti dengan sistem layanan tertutup dalam rangka mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Dengan adanya layanan tersebut, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemustaka jika ingin meminjam buku di DPK Bontang.

Usman menyebutkan, ada 3 sistem layanan meliputi layanan pemesanan buku melalui pesan di aplikasi whatsapp yang merupakan layanan utama.

“Pengunjung dapat mencari dahulu buku yang akan dipinjam melalui katalog online perpustakaan kota Bontang di katalogdpkbontang.perpusnas.go.id. Kemudian memesan buku yang akan dipinjam memalui whatsapp yang sudah kami sediakan. Kemudian petugas kami akan menyiapkan buku yang akan dipinjam. Paling lama 1 jam buku sudah siap, pengunjung tinggal mengambil buku itu,” beber Usman saat ditemui media ini, Jumat (26/3/2021).

Untuk alur peminjaman kata Usman, pemustaka mencari daftar koleksi buku secara online melalui laman yang disediakan, kemudian mencatat judul dan nomor panggil buku yang ingin dipinjam, lalu pembaca mengirimkan pesan whatsapp ke kontak 082249896919 dengan format NAMA, NO ANGGOTA dan DATA BUKU yang dipinjam.

[irp]

“Bagi pengunjung yang datang langsung ke perpustakaan akan dibantu untuk mencari buku yang ingin dipinjam melalui petugas kami. Petugas akan mencarikan buku yang akan dipinjam,” ucapnya.

Selain itu, Usman juga menyebutkan bahwa DPK mempunyai layanan e-book atau buku dalam genggaman.

“e-book sendiri adalah buku yang berbentuk elektronik atau digital yang di siapkan oleh DPK Bontang yang berisi informasi atau panduan, tutorial, novel, layaknya buku pada umumnya. E-Book ini bisa diunduh di playstore,” kata Usman.

Dengan demikian lanjut Usman, tidak mengurangi minat baca bagi masyarakat Kota Bontang, apalagi di masa pandemi yang tidak diharuskan keluar rumah jika tidak mendesak, membaca buku bisa menjadi solusi menambah ilmu pengetahuan walaupun di rumah saja.

“Kalau sudah dipinjam bukunya, kita karantina. Jadi buku yang dipinjam hari ini akan kita berikan tanggalnya, nanti setelah 3 hari baru kita kembalikan ke rak. Untuk karantina buku semenjak Covid-19 ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:BirokrasiCovid-19Dinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangDPK BontangSyarat Peminjaman Buku
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

covid-19 02btg
Trending

Pasien Positif Covid-19 02BTG Akhirnya Sembuh, Diimbau Warga Jangan Lengah

By
akurasi 2019
Birokrasi

Tingkatkan Integritas, Dewan Perlu Dapat Wawasan Antikorupsi

By
akurasi 2019
Kunjungi 41 Paskibra Menjelas HUT RI, Wali Kota Memberikan Dukungan Moril
Birokrasi

Kunjungi 41 Paskibra Menjelang HUT RI, Wali Kota Memberikan Dukungan Moril

By
akurasi 2019
Mengenal Apa Itu Lembaga Kearsipan Daerah Bontang, Ragam Tugas Serta Fungsinya yang Jarang Diketahui
Birokrasi

Mengenal Apa Itu Lembaga Kearsipan Daerah Bontang, Ragam Tugas Serta Fungsinya yang Jarang Diketahui

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?