Anggota FPI Kaltim Diminta Tetap Santai, Habib Alwi: Jika FPI Bubar Kita Buat Forum Pejuang Islam


Anggota FPI Kaltim diminta tetap santai, Habib Alwi: Jika FPI bubar kita buat Forum Pejuang Islam. Menurutnya, pembubaran FPI lebih dilandasi oleh unsur politik, namun hal itu tidak mematikan semangat pihaknya dalam mendakwahkan agama Islam.
Akurasi.id, Samarinda – Menyikapi pembubuaran Forum Pembela Islam (FPI), Ketua Syuro FPI Kaltim Alwi Baraqbah menilai kalau ada suatu keanehan dan kejanggalan atas pembubaran organisasi masyarakat (ormas) tempat dia bernaung tersebut oleh pemerintah pusat.
“Menurut saya, Undang-Undang tentang Ormas yang saat ini berlaku itu hampir semua tidak berlaku untuk FPI, ada apa ini?” ucap Habib Alwi dengan nada terheran-heran saat dihubungi wartawan Akurasi.id, Rabu (30/12/2020).
Walapun demikian, sebagai ketua Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi sudah mendapatkan arahan dari FPI pusat, untuk tetap sabar dan terus berjuang sesuai arahan komando imam besar mereka Habib Rizieq Syihab.
“Dari 2.000 anggota kami yang ada di Kaltim, sudah kami tenangkan dan meminta bersabar agar tidak terjadi tindakan anarkis, itu sesuai arahan pusat,” jelasnya.
Habib Alwi menegaskan, jika FPI dibubarkan, ia meyakini akan lahir ormas-ormas Islam baru yang memiliki niat berjuang untuk membesarkan Islam. “Jika bubar, kita bisa buat Forum Pejuang Islam, Insyaallah kami bangun lagi, walaupun tanpa FPI kita wajib berdakwah dengan amar ma’ruf nahi munkar, sebab itu hak semua umat Islam. Bukan hanya FPI saja,” tegasnya.
Dia memastikan walaupun hanya dengan tiga orang, alumni FPI dapat membuat ormas baru meski tanpa izin dari pemerintah. “Walaupun tanpa izin pemerintah, kami bisa buat ormas baru, meskipun hanya 3 orang,” ujarnya.
Sementara terkait kasus yang menimpa imam besar mereka Habib Rizieq, Habib Alwi menilai, bahwa itu merupakan bentuk intimidasi ulama yang sangat jelas, bukan karena murni adanya upaya penegakan hukum.
“Bagaimana kasus demi kasus yang dialami HRS secara akal sehat merupakan intimidasi ulama yang sangat jelas. Bukan murni penegakan hukum. Lantaran ada unsur politik, dan berbagai macam unsur lainnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin