By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Tindakan Represif yang Dialami 5 Wartawan Samarinda
Birokrasi

Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Tindakan Represif yang Dialami 5 Wartawan Samarinda

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 6:18 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Tindakan Represif yang Dialami 5 Wartawan Samarinda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Istimewa)
SHARE
Anggota DPRD Kaltim Tanggapi Tindakan Represif yang Dialami 5 Wartawan Samarinda
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Oknum aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif terhadap 5 wartawan di Kota Samarinda. Kejadian itu terjadi saat awak media sedang meliput Aksi solidaritas terhadap penahanan 15 orang massa aksi di kantor Polres Samarinda pasca mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur.

Baca juga: DPRD Kaltim Umumkan Pengunduran Andi Harun dan Mahyunadi

Kelima Jurnalis yang menjadi korban dari tindakan tidak terpuji oknum anggota kepolisian itu yakni Yuda Almerio (IDN Times.com), Apriskian Sunggu (Kalimantan TV), Samuel Gading (Lensaborneo.id), Mangir Titantoro (Disway Kaltim), dan Faisal Alwan Yasir (Koran Kaltim) mengalami kekerasan fisik dan verbal saat melakukan peliputan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, bahwa pihak kepolisian seharusnya tidak melakukan hal-hal yang berbentuk intimidasi atau kekerasan kepada jurnalis.

Politikus Partai PAN tersebut menjelaskan sudah merupakan tugas dan kewajiban jurnalis untuk melakukan peliputan berita. Di mana dalam hal ini juga. Demu mengatakan bahwa aksi yang telah dilakukan juga semestinya disikapi dengan baik oleh pihak kepolisian.

“Ini malah jurnalis juga yang menjadi sasaran, sampai intimidasi gitu, saya kira itu tidak dibenarkan, karena memang tanggung jawabnya ya meliput berita,” kata Bahar, Jumat (9/10/2020).

Oleh sebab itu, Bahar mengimbau kepada seluruh jurnalis yang merupakan korban dari intimidasi tersebut untuk dapat melaporkan kepada pimpinan-pimpinan kepolisian, baik tingkat Kepolisian Daerah, maupun Kepolisian Republik Indonesia.

“Melaporkan kalau ada hal-hal di lakukan jajarannya di daerah terhadap jurnalis, agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” pungkas Bahar. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD Kaltim5 wartawan samarindaOmnibus Law
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Undang Pemilik Restoran dan Rumah Makan di Bontang
Birokrasi

Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah, Undang Pemilik Restoran dan Rumah Makan di Bontang

By
akurasi 2019
Tolak Gagasan Multi Years Contract, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Buka Kartu
Birokrasi

Tolak Gagasan Multi Years Contract, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun Buka Kartu

By
akurasi 2019
Ini Syarat Mengakses Arsip di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang
Birokrasi

Ini Syarat Mengakses Arsip di LKD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bontang

By
Devi Nila Sari
Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang
Birokrasi

Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?