By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Akui Bersalah, Dua Pengasuh Yusuf Beberkan Kronologis Hilangnya Korban
Hukum & KriminalNews

Akui Bersalah, Dua Pengasuh Yusuf Beberkan Kronologis Hilangnya Korban

akurasi 2019
Last updated: Januari 22, 2020 5:59 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
pengasuh yusuf
Dari kiri SY dan ML saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Yusuf. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
pengasuh yusuf
Dari kiri SY dan ML saat diamankan di Polsek Samarinda Ulu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Yusuf. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dengan tatapan kosong dan dipenuhi rasa bersalah dua perempuan berinisial SY (52) dan ML (26) hanya bisa tertunduk lesu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran lalai hingga menyebabkan kematian Ahmad Yusuf Ghazali (4), balita yang ditemukan di aliran eks anak Sungai Karam Asam, Minggu (8/12/19) pagi.

baca juga: Breaking: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kematian Yusuf

Awalnya Yusuf menghilang pada Jumat (22/11/19) sore silam. Saat itu SY dan ML bertugas mengawasi anak-anak yang dititipkan di tempat mereka bekerja, yakni PAUD Jannatul Athfaal.

Kala itu, kedua perempuan tersebut tengah mengawas 7 orang anak sekaligus. Di mana empat diantaranya masih bayi, dua lainnya berusia 2 tahun, dan Yusuf merupakan anak dengan usai tertua, yakni 4 tahun. Saat bertugas, ML meninggalkan ruang jaga menuju toilet. Sementara SY kala itu tengah disibukkan dengan prioritas menjaga empat anak bayi lainnya.

“Kalau peraturannya itu yang diprioritaskan menjaga anak bayi,” tutur SY pada awak media saat dijumpai di Polsek Samarinda Ulu.

Kala itu, ML ke toilet tidak lebih dari lima menit. Saat SY disibukkan dengan empat anak bayi, Yusuf dikabarkan tengah asik bermain sendiri di ruang tengah PAUD yang berada di dekat SY. Saat itu pintu kantor sebelah kanan terbuka, sedangkan sebelah kiri pintu menuju arah toilet tempat ML berada.

“Ya kemungkinannya lewat pintu kanan itu,” imbuh SY.

SY bekerja di PAUD Jannatul Athfaal sudah 2,4 tahun. Namun pengalamannya sebagai pengasuh anak telah ia lakoni sejak puluhan tahun silam. Bahkan ketika dirinya masih berusia 23 tahun. Kejadian seperti ini, baru pertama ia alami. Tentu hal tersebut membuatnya merasa bersalah dan bersedih.

“Saya merasa bersalah karena menghilangnya saat saya piket,” ucap SY.

Sementara itu ML lebih terlihat diam dengan tatapan kosong. Kejadian ini tentu tidak diinginkan keduanya. Hanya saja hukum yang ada tidak berlaku surut. Lantaran masih berada dalam pengawasan keduanya, otomatis tanggungjawab pun ada di kedua pengasuh ini.

“Kalau sudah begini ya siap enggak siap, jujur aja saya juga sedih Mas dengan kejadian seperti ini. Karena tidak ada yang menginginkan ini terjadi,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, polisi menjemput SY dan ML di PAUD Jannatul Athfaal, Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu pukul 21.30 Wita, Selasa (21/1/20). Keduanya saat itu sedang duduk di dalam ruang PAUD didampingi Mardiana selaku Kepala PAUD.

Saat itu keduanya terlihat kooperatif. Sebelum menuju mobil, polisi dan keduanya sempat berbincang sekitar 20 menit. Kemudian SY dan ML melangkah ke mobil polisi dan segera di bawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk diproses lebih lanjut. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Misteri Balita Tanpa KepalaMisteri Kematian YusufMisteri Yusuf
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel
PeristiwaTrending

Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel

By
Wili Wili
AHY Tinjau Langsung Pemulihan Pascabencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh: Kebutuhan Anggaran Capai Rp50 Triliun
HeadlinePeristiwa

AHY Tinjau Langsung Pemulihan Pascabencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh: Kebutuhan Anggaran Capai Rp50 Triliun

By
Wili Wili
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan di YouTube, Polda Siap Selidiki

By
Wili Wili
Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara
Hukum & KriminalNews

Gara-gara Penyu, Warga Bontang Kuala ini Terancam 5 Tahun Penjara

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?