Aksi Sopir Pikap Ditilang Polisi Viral Setelah Bayar Rp50 Ribu, Netizen Soroti Praktik “Preman Berseragam”

Akurasi.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi sopir pikap disetop polisi menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @memomedsos pada Minggu (11/8/2024). Dalam video yang diambil dari rekaman dashcam tersebut, sopir pikap terlihat dihentikan oleh polisi setelah melakukan putar balik di persimpangan jalan.
Menurut narasi dalam video, sang sopir pikap sedang fokus melihat Google Maps dan tidak menyadari bahwa putar balik di lokasi tersebut dilarang hingga pukul 10 pagi. Ketika ia berbelok untuk putar balik, tiba-tiba muncul seorang polisi yang menghentikannya.
“Pas muter balik, tiba-tiba muncul pak polisi,” tulis narasi dalam video tersebut.
Polisi kemudian menjelaskan bahwa putar balik di lokasi itu belum diizinkan, yang membuat sopir tampak terkejut dan tidak mengetahui peraturan tersebut. Polisi tersebut menawarkan “bantuan” agar sopir bisa segera melanjutkan perjalanannya, dengan imbalan uang sebesar Rp50 ribu.
“Lima puluh ribu, ya sudah jalan,” ucap polisi itu, seraya menegaskan bahwa uang yang diberikan tidak boleh dalam bentuk recehan. Setelah menerima uang tersebut, polisi pun membiarkan sopir pikap melanjutkan perjalanannya dan berpesan agar berhati-hati.
Kejadian tersebut direkam pada Jumat (9/8/2024) dan lokasinya tidak dijelaskan secara detail dalam video. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Video ini langsung memicu reaksi dari netizen yang menyoroti tindakan polisi tersebut. Banyak yang menyamakan polisi itu dengan “preman berseragam” dan mengkritik praktik tilang yang seolah-olah hanya mencari keuntungan pribadi. Beragam komentar netizen muncul, mulai dari yang mencemooh hingga yang memberikan saran agar sistem penilangan lebih transparan.
Sementara itu, di Sragen, Jawa Tengah, terungkap bahwa seorang sopir truk berusia 18 tahun bernama Kukuh Hedrawan menjadi viral setelah melakukan aksi ugal-ugalan demi konten di media sosial. Aksinya yang membahayakan pengguna jalan lainnya tersebut direkam oleh temannya dan diunggah ke media sosial.
Polisi Sragen langsung mencari Kukuh setelah video tersebut viral dan akhirnya menilangnya karena tidak memiliki SIM dan berkendara secara ugal-ugalan. Kendaraan yang dikendarai Kukuh juga disita karena digunakan untuk kegiatan lain dalam usaha ekonomi.
Kejadian-kejadian ini menyoroti masalah kedisiplinan di jalan raya serta integritas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy