Tak Mau Disandera Asap Karhutla, Bontang Siagakan Ratusan Personel


Akurasi.id, Bontang – Masifnya kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kaltim mulai diwaspadai juga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Apalagi musim kemarau berkepanjangan tampaknya masih akan menyelimuti hingga akhir tahun.
Upaya pencegahan dini semaksimal mungkin dirasakan perlu dilakukan. Di antaranya dengan memasifkan sosialisasi bahaya karhutla kepada masyarakat. Serta mulai melakukan identifikasi lokasi yang rawan terjadi kebakaran, sehingga bisa diawasi agar tidak muncul kebakaran.
Komitmen itu diketuskan Pemkot Bontang serta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Taman –sebutan Bontang. Di tengah musim yang kian tandus, Pemkot Bontang ingin Kota Taman zero hotspot.
Salah satu upaya pencegahan itu dengan mendirikan posko kesiapsiagaan di Bontang Lestari. Sebanyak 300 personel gabungan dilibatkan dalam itim tersebut sebagai upaya antisipasi bahaya karhutla. Harapannya, Bontang terlepas dari sanderaan karhutla.
Dandim 0908/Bontang, Letkol Arm Eko Pristiono mengatakan, posko kesiapsiagaan diperlukan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan terhadap titik api. Mulai dari Kodim, BPBD, Disdamkartan, dan instansi terkait di Pemkot Bontang akan disiagakan di posko tersebut.
“Zero hotspot itu, ketika ada api sekecil apapun, kami berupaya mengendalikan dan memadamkan api tersebut, sehingga tidak menyebar,” jelas Letkol Eko usai upacara kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Makodim 0908/Btg, Kamis (19/9/19).
Upaya pencegahan terhadap karhutlah juga akan menjadi tanggung jawab setiap perusahaan. Caranya, dapat berupa mengawasi lahan di sekitar kawasan perusahaan beroperasi, membantu penyediaan air, logistik, dan kebutuhan bagi tim pencegahan karhutla yang bekerja di lapangan.
“Yang saya harapkan kalau memang zero hotspot, sekecil apapun api, jangan dibiarkan,” serunya.
Penanggulangan yang tidak tepat, ketika masyarakat dan stakeholder terkait membuat api terus menyebar dan membesar, tanpa ada upaya pencegahan dini. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dan berkomitmen tidak membakar sampah, apalagi lahan yang berpotensi kebakaran besar.
“Cara tradisional dengan cara membakar ini yang harus dihindari masyarakat, karena ini jadi masalah,” sebutnya.
Aparat Penegak Hukum Wajib Tindak Pelaku Karhutla
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan, hutan merupakan paru-paru dunia, karena terdapat banyak tumbuhan hijau yang berfungsi menjaga karbondioksida dan menghasilkan oksigen terbesar, serta aspek biosper bumi yang paling penting.
“Provinsi yang menjadi perhatian karhutla sebelumnya adalah Kalteng dan Kalsel. Namun ternyata, Kaltim juga menunjukkan kejadian karhutla,” ujar dia.
Perlindungan hutan dan lahan, lanjut Neni, bukan hanya menjadi kewenangan pemerintah, tapi juga masyarakat.
Masyarakat perlu sadar tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Perlu pencegahan dengan imbauan untuk meminimalisasi bencana kabut asap yang merugikan ekonomi, pendidikan, dan juga transportasi,” serunya.
Peningkatan aktivitas manusia di muka bumi banyak menimbulkan pemanasan global. Hal itu berpengaruh secara signifikan pada perubahan iklim dan cuaca. Damapknya terjadi karhutla. “Penanganan karhutla harus bersinergi antara semua pihak sesuai instruksi presiden,” imbuhnya.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan peka terhadap lingkungannya. Tidak melakukan aktivitas yang dapat berpotensi terjadinya karhutla. “Para penegak hukum, harus fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku karhutla, agar memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Yusuf Arafah