HeadlinePeristiwa

Sidak Bapanas: Minyakita Rp18.000 per Liter, Satgas Pangan Turun Tangan

Bapanas Libatkan Satgas Pangan Telusuri Distribusi hingga Produsen

Loading

Akurasi.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya menelusuri penjualan minyak goreng subsidi Minyakita yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan tersebut didapat saat sidak di Pasar Agung Depok, Sabtu (21/2/2026).

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan Minyakita masih ditemukan dijual Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Padahal HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini yang perlu segera kita benahi karena Minyakita adalah minyak pemerintah. Tidak boleh dijual di atas harga eceran tertinggi,” tegasnya.

Sarwo memastikan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi minyak goreng tersebut hingga ke tingkat distributor dan produsen. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui sumber pasokan yang menyebabkan harga melampaui ketentuan.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurutnya, jika Minyakita bersumber dari Perum Bulog, maka harga distribusi tercatat Rp14.500 per liter dan langsung diantar ke pengecer. Dengan skema tersebut, pedagang dinilai masih memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa tambahan biaya angkut.

Harga Beras dan Daging Stabil

Dalam sidak tersebut, Bapanas juga memantau sejumlah komoditas lain. Harga beras medium tercatat Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900 per kilogram, masih di bawah HET pemerintah.

Harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram. Sementara harga daging sapi tetap sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp140.000 per kilogram. Harga daging ayam juga dinilai relatif stabil.

Namun, harga cabai rawit merah masih tinggi di kisaran Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu faktor cuaca dan musim penghujan yang memengaruhi pasokan.

Pemerintah Siapkan Intervensi Distribusi

Bapanas menyatakan akan menyiapkan intervensi melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan dengan menanggung ongkos kirim dari sentra produksi guna menekan harga di tingkat konsumen.

Selain itu, panen raya di sejumlah daerah diharapkan mampu menurunkan harga cabai ke kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram.

Sarwo menegaskan pengawasan harga pangan akan diperkuat selama Ramadan hingga Idul Fitri. Seluruh komoditas diharapkan dijual sesuai ketentuan HET dan HAP guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button