By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Turun Rp40.000, Kini Rp2.878.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Turun Rp40.000, Kini Rp2.878.000 per Gram

Wili Wili
Last updated: Februari 18, 2026 10:53 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Turun Rp40.000, Kini Rp2.878.000 per Gram
Harga Emas Antam Turun Rp40.000, Kini Rp2.878.000 per Gram. Foto: ANTARA.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (18/2/2026). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan tercatat turun Rp40.000 menjadi Rp2.878.000 per gram.

Contents
  • Rincian Harga Emas Antam Terbaru
  • Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Harga buyback emas Antam turun Rp51.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Sementara itu, harga di gerai penjualan lain dimungkinkan berbeda.

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.489.000

  • 1 gram: Rp2.878.000

  • 2 gram: Rp5.696.000

  • 3 gram: Rp8.519.000

  • 5 gram: Rp14.165.000

  • 10 gram: Rp28.275.000

  • 25 gram: Rp70.562.000

  • 50 gram: Rp141.045.000

  • 100 gram: Rp282.012.000

  • 250 gram: Rp704.765.000

  • 500 gram: Rp1.409.320.000

  • 1.000 gram: Rp2.818.600.000

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari PPh saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari ketentuan sebelumnya sebesar 0,45 persen.

Dengan tren penurunan harga yang masih berlangsung, pelaku pasar dan investor emas disarankan untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:emas antam turunharga buyback emasharga emas 18 Februari 2026harga emas antamHarga Emas Hari IniHarga Emas Terbaruinvestasi emaslogam mulia antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lokasi Kerusakan Imbas Gempa Malang, mulai Rumah Sampai Tempat Ibadah
Trending

Lokasi Kerusakan Imbas Gempa Malang, mulai Rumah Sampai Tempat Ibadah

By
Devi Nila Sari
Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar Tewas, 9 Korban Masih Jalani Perawatan
Trending

Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar Tewas, 9 Korban Masih Jalani Perawatan

By
Devi Nila Sari
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Double Hattrick dan Pecahkan Rekor AFF
OlahragaTrending

Timnas U-23 Indonesia Bungkam Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Double Hattrick dan Pecahkan Rekor AFF

By
Wili Wili
5 PASIEN
Trending

UPDET: Jumlah Pasien Covid-19 Kaltim Terus Merangkat Naik, 5 Lagi Terkonfirmasi Positif

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?